Sabtu, 23/11/2024 22:31 WIB

Gandeng Netflix, Kemdikbud Dianggap Abaikan Karya Anak Bangsa

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyebut kebijakan tersebut patut dipertanyakan, mengingat ada banyak film dokumenter karya anak bangsa.

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi X DPR RI melayangkan kritik keras terhadap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), usai lembaga yang digawangi Nadiem Anwar Makarim itu menggandeng Netflix untuk menyajikan film dokumenter selama pelaksanaan belajar dari rumah.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyebut kebijakan tersebut patut dipertanyakan, mengingat ada banyak film dokumenter karya anak bangsa.

"Kami merasa banyak anak bangsa yang lebih kreatif untuk membuat film dokumenter, film pendek, hingga panduan belajar bagi peserta didik selama masa Belajar Dari Rumah. Ini kenapa Kemendikbud sebagai rumah besar pendidikan di Tanah Air malah mengandeng penyedia layanan streaming dari luar negeri untuk sekedar menyediakan film dokumenter," ujar Huda pada Kamis (18/6) kemarin.

Huda mengatakan selama proses Belajar dari rumah, siswa memang membutuhkan hiburan-hiburan berkualitas yang memuat unsur pendidikan. Kendati demikian, harusnya kebutuhan tersebut diberikan kepada talent maupun rumah produksi lokal untuk memenuhinya.

"Kami menilai usaha menghadirkan hiburan berkualitas bagi siswa selama belajar di rumah merupakan terobosan yang baik. Tapi apa harus mengandeng layanan video streaming yang masih belum jelas kontribusi bagi pendapatan negara. Kita masih punya Pusat Film Nasional (PFN), kita masih punya banyak mahasiswa dari Desain Komunikasi Visual. Kenapa tidak diberikan kesempatan bagi mereka," kata Huda.

Dia mengungkapkan keputusan Kemdikbud beKerjasama dengan Netflix sejak awal tahun lalu sempat memicu kontroversi di masyarakat. Penyedia layanan streaming tersebut dinilai belum memenuhi kewajibannya sebelum memulai bisnis di Indonesia.

Selain itu, Netflix juga dinilai bisa mengancam eksistensi berbagai badan usaha lokal yang bergerak di bidang industri kreatif.

"Ini agak aneh, institusi bisnis yang jelas belum memenuhi kewajibannya malah digandeng instansi negara. Ini kan seolah melegitimasi institusi lain untuk mangkir kewajiban toh nantinya tetap bisa bergandengan tangan dengan pemerintah," terang dia.

Huda menegaskan Kemdikbud harusnya segera melakukan perbaikan kurikulum agar sesuai dengan situasi pandemik. Menurutnya kurikulum yang adaptif dengan situasi pandemic jauh lebih penting bagi peserta didik daripada sekedar film dokumenter yang tayang seminggu sekali.

"Kurikulum pandemik ini akan memberikan panduan bagi stake holder Pendidikan untuk memberikan kejelasan target kompetensi dan metode belajar yang sesuai dengan kebutuhan serta kondisi peserta didik," kata Huda.

Diketahui Kemdibud mengumumkan akan menghadirkan film dokumenter Netflix yang ditayangkan melalui program Belajar dari Rumah (BDR) yang ditayangkan melalui TVRI mulai 20 Juni 2020.

Upaya itu dilakukan untuk memastikan agar dalam masa yang sulit ini masyarakat terus mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelajaran dari rumah, salah satunya melalui media televisi dengan jangkauan terluas di Indonesia.

KEYWORD :

Komisi X DPR Kemdikbud Netflix Syaiful Huda




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :