Ketua Komisi III DPR, Herman Herry saat berbincang dengan Menkumham Yasonna Laoly di Ruang Rapat Komisi III DPR
Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) beserta jajarannya. Adapun agenda rapat kali ini, Komisi III DPR meminta penjelasan terkait refocusing anggaran serta kendala dan hambatan, evaluasi terhadap pelaksanaan RB dan pola manajemen pegawai, dan kesiapan Menkumham menghadapi new normal di Lapas dan Imigrasi.
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry merasa, raker dengan Menkumham kali ini sangat istimewa dari sebelum pandemi Covid-19. Dimana, seluruh anggota Komisi III DPR sudah cukup lama mendambakan rapat dengan mitra kerja secara langsung.
"Istimewanya begini, betapa kita semua mendambakan bisa rapat seperti ini dalam kurun waktu tiga empat bulan terakhir ini," kata Herman, saat raker dengan Menkumham, di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (22/6).
Politikus PDI Perjuangan itu menyampaikan, tidak semua mitra kerja dan Anggota DPR mau diajak rapat dan duduk bersama di ruang rapat Komisi. Sehingga, dengan kehadiran Menkumham beserta seluruh jajaran dalam rapat kerja kali ini terasa istimewa.
"Semua anggota meminta kepada saya bahwa rapat itu jangan saja virtual, namun demikian tidak semua mitra mau melakukan itu, ada maunya virtual saja. Itulah yang membuat saya bahwa rapat hari ini merasa istimewa," kata Herman.
Adapaun terkait dengan kritik keras, pertanyaan, saran dan masukan anggota Komisi III DPR kepada pemerintah, kata Herman, hal itu sebagai bagian dari hak dan kewajiban anggota DPR. Sementara, pemerintah wajib menjelaskan kepada DPR sebagai lembaga yang mewakili rakyat.
"Namun ada satu imbauan saya, agar rapat ini tidak menjadi rapat formalitas saja, habis tanya pergi, habis marah pergi, yang saya inginkan agar kita sama-sama saling menghargai, agar kita semua tidak bergeser dari ruangan ini sampai rapat hari ini kita mendapat kesimpulan yang kita sepakati bersama," imbau Herman.
Karena raker ini dianggap istimewa, Herman berharap, Komisi III DPR bersama Menkumham dapat menghasilkan kesimpulan yang juga berkualitas. Serhingga, rapat kali ini tidak dianggap sebagai formalitas melainkan cukup berkualitas.
"Supaya kita mendapat kesimpulan yang berkualitas. Harus ada target-target legislasi, kalau pemerintah ada masalah mari kita rundingkan. Sehingga mari kita buat rapat ini berkualitas," tegas Herman.
Berikut kesimpulan Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan HAM:
1. Komisi III DPR RI dan Menteri Hukum dan HAM bersepakat untuk segera memulai pembahasan RUU operan (carry over) yang menjadi lingkup tugas Komisi III DPR (RUU tentang KUHP dan RUU tentang Pemasyarakatan) sesuai dengan mekanisme ketentuan perundang-undangan.
2. Komisi III DPR mendesak Menteri Hukum dan HAM untuk mengevaluasi kembali pelaksanaan pengawasan Keimigrasian di tempat pemeriksaan dan lalu lintas perbatasan, terutama pengawasan terhadap orang asing dan tenaga kerja asing di masa new normal, serta melakukan perbaikan fungsi SIMKIM dalam mendukung tugas Keimigrasian.
3. Komisi III DPR mendesak Menteri Hukum dan HAM untuk segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan di bidang pemasyarakatan, khususnya permasalahan yang menyebabkan kelebihan kapasitas, pengendalian dan peredaran narkoba di dalam LP/Rutan, dan dugaan pungli di seluruh UPT Pemasyarakatan terkait. Demikian pula untuk memperhatikan transparansi dalam pemberian hak-hak warga binaan pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan.
4.Komisi III DPR mendesak Menteri Hukum dan HAM untuk melaksanakan tata kelola sumber daya manusia dan pola penempatan jabatan sesuai dengan kualifikasi dan kebutuhan organisasi serta sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Perundang-undangan terkait.
KEYWORD :Warta DPR Komisi III DPR Herman Herry RUU Pemasyarakatan RUU KUHP