Ilustrasi ekspor
Jakarta, Jurnas.com - Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Kasan mengatakan, ekspor non-migas Indonesia ke Arab Saudi diperkirakan akan turun setelah Arab memberlakukan kenaikan bea masuk untuk 575 jenis barang
Menurut Kasan, eksportir Indonesia harus bisa memanfaatkan peluang meningkatkan produk unggulan yang tidak terkena kenaikan bea masuk.
“Kenaikan bea masuk berpotensi menekan ekspor negara-negara mitra Arab Saudi, termasuk Indonesia,” ujar Kasan dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip aa, Selasa (23/06).
General Authority of Saudi Customs pada 18 Juni lalu menaikkan bea masuk 575 jenis barang besarnya rata-rata 0,5 – 15 persen, namun ada juga yang mencapai 20 persen.
Kebijakan ini diberlakukan pemerintah Arab Saudi karena berkurangnya penerimaan negara dari sektor migas, sehingga berupaya mengoptimalkan penerimaan dari pajak.
Produk yang mengalami kenaikan antara lain produk hewan dan makanan; bahan kimia, plastik dan turunannya; barang kulit dan turunannya; produk jerami; produk kertas dan turunannya.
Produk Indonesia yang terdampak kenaikan tersebut antara lain produk otomotif dengan kenaikan bea masuk dari 5 persen menjadi 7 persen.
Produk kertas 5 persen menjadi 8 persen, besi, baja, dan barang dari besi/baja dari 5 persen menjadi 8—20 persen.
Namun ada produk-produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak terdampak kenaikan bea masuk tersebut. Di antaranya produk sawit dan turunannya, produk kayu, serta produk daging dan ikan.
Selain itu, produk vitamin, makanan laut, beras, sayur dan buah-buahan, serta berbagai macam produk yang mendukung peningkatan imunitas tubuh.
“Kita harus bisa memanfaatkan peluang pasar dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan ekspor produk-produk unggulan yang tidak terkena kenaikan bea masuk tersebut,” ujar Kasan.
Pada periode Januari-April 2020 total perdagangan Indonesia Arab Saudi tercatat sebesar USD1,55 miliar. Pada 2019 total perdagangan kedua negara tercatat sebesar USD 5,07 miliar dan pada 2018 tercatat sebesar USD6,13 miliar.
Sementara ekspor Indonesia ke Arab Saudi pada periode Januari-April 2020 tercatat sebesar USD519,86 juta. Pada 2019 total ekspor Indonesia ke Arab Saudi tercatat sebesar USD 1,50 miliar dan pada 2018 tercatat sebesar USD 1,22 miliar.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan pemerintah segera menyusun langkah-langkah antisipatif untuk menjaga kinerja ekspor nasional.
Pemerintah menurut dia akan bekerja sama dengan Dewan Kerja Sama Negara-negara Teluk (Gulf Cooperation Council) untuk memperluas pasar ekspor.
“Pemerintah juga melakukan pendekatan bilateral dengan negara-negara mitra dagang agar produk Indonesia kompetitif di negara tujuan ekspor.”
KEYWORD :Ekspor Nonmigas Arab Saudi