Sabtu, 23/11/2024 12:34 WIB

Yaman akan Perkarakan Arab Saudi ke Mahkamah Pidana Internasional

Seorang anak-anak memegang kertas berisi imbauan untuk segera mengakhiri perang di Yaman (Foto: Khaled Abdullah/Reuters)

Sana`a, Jurnas.com - Komisi nasional Yaman untuk Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan (UNESCO) mendesak badan dunia mempertimbangkan kembali keputusannya menghapus koalisi militer yang dipimpin Arab Saudi dari daftar hitam pembunuh anak-anak.

Sebagai gantinya, komisi Yaman akan merujuk kejahatan tersebut ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Dalam sebuah pernyataan pada Selasa (23/6), komisi Yaman mengecam langkah pro-Saudi baru-baru ini Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menggambarkannya sebagai kegagalan besar bagi badan dunia dan prinsip-prinsip kemanusiaan.

Keputusan PBB mengabaikan pengakuan anggota koalisi yang dipimpin Saudi mengenai pembantaian anak-anak Yaman dan laporan hukum yang dikeluarkan badan-badan PBB sendiri yang membuktikan keterlibatan koalisi dalam pembunuhan, kelaparan dan pemukulan anak-anak Yaman.

"Keputusan PBB adalah tanda belas kasihan atas kekejaman rezim Saudi dan sekutunya, membuka jalan bagi koalisi militer untuk melakukan lebih banyak kejahatan dengan impunitas dan mengabaikan hukum internasional," kata komisi itu.

"Langkah itu membuktikan diskriminasi dalam pendekatan PBB terhadap hak-hak anak dan akan berdampak negatif pada pandangan generasi mendatang tentang sejarah dan peran PBB," tambahnya.

Keputusan itu akan merusak upaya utusan PBB Yaman untuk mengakhiri konflik selama bertahun-tahun dan blokade mematikan anak-anak Yaman, katanya, menyerukan organisasi regional dan internasional untuk mendukung anak-anak Yaman dan melindungi hak-hak mereka terhadap kekejaman Saudi.

Pada 15 Juni, Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres mengeluarkan koalisi pimpinan Arab Saudi yang terlibat dalam kampanye militer yang kejam terhadap Yaman dari daftar hitam.

Langkah ini memicu protes langsung dari kelompok-kelompok hak asasi manusia di seluruh dunia.

Arab Saudi dan sejumlah sekutu regionalnya meluncurkan perang dahsyat di Yaman pada Maret 2015 untuk membawa mantan presiden Abd Rabbuh Mansur Hadi kembali berkuasa dan menghancurkan gerakan Houthi Ansarullah.

Proyek Data Lokasi dan Peristiwa Konflik Bersenjata yang bermarkas di Amerika Serikat (ACLED), sebuah organisasi penelitian konflik nirlaba, memperkirakan bahwa perang telah merenggut lebih dari 100.000 jiwa selama lima tahun terakhir.

Lebih dari setengah rumah sakit dan klinik Yaman telah dihancurkan atau ditutup selama perang oleh koalisi yang dipimpin Saudi, yang didukung secara militer oleh Inggris, AS dan negara-negara Barat lainnya. (Press TV)

KEYWORD :

Komisi Nasional Yaman Arab Saudi Mahkamah Pidana Internasional Pembunuh Anak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :