Minggu, 24/11/2024 01:56 WIB

Tampung Aspirasi Massa Penolak RUU HIP, Azis: Insha Allah Kita Stop

Pimpinan DPR menerima perwakilan aksi demo yang mengatasnamakan dari Aliansi Nasional Anti Komunisme. Mereka menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin saat menerima perwakilan massa penolak RUU HIP

Jakarta, Jurnas.com - Pimpinan DPR menerima perwakilan aksi demo yang mengatasnamakan dari Aliansi Nasional Anti Komunisme. Mereka menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin didampingi Sufmi Dasco Ahmad, dan Rahmat Gobel yang menerima perwakilan dari aksi demo. Usai melakukan audiensi, Azis mengatakan, kedatangan Aliansi Nasional Anti Komunisme ke DPR untuk memberikan rekomendasi penolakan RUU HIP.

"Kita telah menerima dari Aliansi Nasional Anti Komunis dan telah melakukan diskusi panjang mengenai masukan masukan dari para Habaib, Tuan Guru dan Masyarakat. Tentunya masukan mengenai penolakan RUU HIP ini kami tampung dan kami berkomitmen untuk melakukan penyetopan, tentunya dengan aturan dan mekanisme yang ada," kata Azis, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6).

Politisi Asal Golkar itu menegaskan, DPR akan menjalankan pembahasan secara mekanisme yang berlaku di dalam Undang-Undang. Untuk itu, Azis menyampaikan ucapan terima kasih kepada para perwakilan Aliansi Nasional Anti Komunisme dan Masyarakat yang selalu konsen terhadap kinerja DPR RI.

"Kita akan melihat kembali, mudah-mudahan ini masukan yang berkaitan dengan pasal pasal kontroversial dalam RUU HIP. Teman-teman Habaib dan tuan guru serta tokoh masyarakat menyampaikan pasal kontroversial yang berkaitan dengan pasal 5 ayat 1 dan pasal 7 mengenai trisila dan ekasila, tentunya akan menjadi catatan dan dijadikan underline untuk kita berkomitmen. Insha Allah akan kita stop," tuturnya.

Politisi Golkar Asal Lampung II itu menjelaskan bahwa posisi RUU HIP saat ini berada di pemerintah. Tentunya pada saat ini pemerintah telah mengambil sikap melalui Menkopolhukam yaitu Mahfud MD untuk melakukan penghentian.

"Tentunya atas usulan Pemerintah tersebut, akan menjadi mekanisme pembahasan yg ada di DPR sesuai Tata Tertib. Nantinya DPR akan melalui mekanisme rapat pimpinan kemudian rapat badan musyawarah dan dibawa ke Paripurna untuk melakukan komitmen penyetopan RUU HIP," demikian Azis.

KEYWORD :

Warta DPR Pimpinan DPR RUU HIP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :