Ketum DPP BKPRMI, Said Aldi Al Idrus
Jakarta, Jurnas.com - Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) menolak dengan tegas rencana peleburan mata pelajaran Pendidikan Agama dengan Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) oleh Pemerintah.
Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP BKRMI, Said Aldi Al Idrus dalam keterangan tertulisnya Selasa (23/06) sebagai respon atas kebijakan tersebut.
Sebelumnya, pekan ini beredar dokumen tentang penyederhanaan Kurikulum 2013 (K-13) yang dibahas dalam FGD struktur kurikulum SD menjadi perbincangan ramai sejumlah kalangan juga para guru.
Kemdikbud Tegaskan Tak Akan Hapus Mapel Agama
Pada dokumen tersebut tertuang rencana melebur mata pelajaran (mapel) Pendidikan Agama dengan mapel Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), Pancasila dan Kepercayaan.
Menanggapi rencana tersebut, Said Aldi Al Idrus menyatakan bahwa BKPRMI tidak setuju penyatuan pendidikan agama dengan PKN dan Kepercayaan itu. Pasalnya, dua mapel itu merupakan dua hal yang berbeda dan harusnya saling melengkapi
"Kami (BKPRMI) tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Apa alasannya untuk menyatukan mata pelajaran tersebut," kata Said.
Ia menilai bahwa jika memang benar hal itu direalisasikan, maka bagi Said menilai telah terjadi upaya pendangkalan agama dan sekulerisasi, yang kemungkinan akan mengikis nilai-nilai agama dalam diri siswa nantinya.
"Saya ulangi sekali lagi kalau memang ada maka berarti pendangkalan agama dan sekulerirasi itu benar- benar mereka lakukan secara nyata dan sistimatis. Itu tentu tidak kami setujui," ujar said di dampingi sekjend DPP BKPRMI drs H.Ahmad rizqon,ketua I H.yeyen munawar ,Dirnas LPP TKA Gunawan HS dan Dr H nanang mubarok dirnas LPPSDM
Ia pun meminta agar pemerintah dalam hal ini Kemendikbud RI untuk mengurungkan niat tersebut, dan membiarkan kedua matpel itu bisa tetap diadakan.
"Biarkan keduanya tetap ada dan berjalan beriringan untuk saling melengkapi," tandasnya.
KEYWORD :DPP BKPRMI Mapel Agama