Sabtu, 23/11/2024 22:19 WIB

Ospek Digelar Daring, Kemdikbud: Bisa Kolaborasi

Sebagai gantinya, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Nizam menyarankan ospek daring sebagai akibat masih ditutupnya seluruh perguruan tinggi.

Plt. Dirjen Dikti Kemdikbud Nizam

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melarang orientasi studi dan pengenalan kampus (ospek) fisik bagi mahasiswa baru tahun ini, di tengah pandemi Covid-19.

Sebagai gantinya, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Nizam menyarankan ospek daring sebagai akibat masih ditutupnya seluruh perguruan tinggi.

"Semua harus berlangsung secara daring, tidak boleh ada pertemuan fisik apalagi perpeloncoan. Tidak boleh," kata Nizam kepada awak media dalam kegiatan `Bincang Sore: Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Covid-19` pada Rabu (24/6) sore.

"Kita mendorong untuk mengembangkan kreativias, misalnya kegiatan pengenalan kampus bisa dilakukan dengan cara kolaborasi antarperguruan tinggi," lanjut Nizam.

Sebagai panduan, Nizam mengatakan pihaknya sudah menyiapkan modul pengenalan kampus, kehidupan kampus, organisasi kampus, kegiatan kampus, hingga cara belajar di perguruan tinggi.

Dalam modul tersebut juga menyertakan materi mengenai pengembangan diri menjadi manusia dewasa yang mandiri, tata krama di kampus, etika bergaul dengan mahasiswa, dan cara menghindari perundungan (bullying).

"Semuaya sudah disiapkan dalam bentuk daring baik berbentuk sinkronus maupun ansinkronus," papar Nizam.

Sebelumnya Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa perguruan tinggi akan tetap melaksanakan perkuliahan daring pada masa akademik baru. Hanya kegiatan riset dan tugas akhir yang diperbolehkan beraktivitas di kampus, dengan protokol kesehatan yang ketat.

KEYWORD :

Ospek Daring Kemdikbud Nizam




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :