Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali bersama Komisi X DPR RI menggelar Rapat Kerja, di Ruang Rapat Komisi X, Gedung Nusantara I, Lantai 1, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/6).
Raker yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi membahas tentang Rencana Kerja dan Anggaran serta Rencana Kerja Pemerintah Kementerian Lembaga (RKA KL dan RKP KL) 2021.
"Raker hari ini merupakan Virtual Meeting Plus, karena dirancang ada yang hadir langsung dan ada yang melalui Zoom, dinyatakan terbuka untuk umum, dan selanjutnya dipersilakan Saudara Menpora menyampaikan paparannya," buka Pimpinan Raker Dede Yusuf.
Menpora menyampaikan bahwa tema RKP 2021 adalah `Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial`yang diturunkan lagi dalam tujuh Prioritas Nasional (PN).
"Dari 7 PN, yang menyangkut pada Kemenpora adalah PN 3 yakni Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing," kata Menpora.
Selanjutnya Kemenpora menetapkan kebijakan yang termaktub dalam highlight kegiatan kepemudaan terdiri dari peningkatan partisipasi pemuda dalam kegiatan sosial dan wirausaha, penguatan sistem koordinasi lintas sektor pembangunan kepemudaan di pusat dan daerah, pengembangan kepemimpinan, kepeloporan, kesukarelawanan pemuda, pemberdayaan organisasi kepemudaan dan penguatan pengawasan kepramukaan, peningkatan karakter, wawasan kebangsaan dan ideologi Pancasila, pencegahan perilaku beresiko (Narkoba, HIV/AIDS, kesehatan reproduksi), serta terakhir pengembangan literasi pemuda.
Adapun untuk keolahragaan, peningkatan pembudayaan olahraga (dalam pemulihan Pandemi Covid-19), penguatan Germas melalui kegiatan Ayo Olahraga, penataan sistem pembinaan olahraga berjenjang dan berkesinambungan berbasis cabor Olimpiade dan potensi daerah, penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua Tahun 2021
Kemudian, penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20, dukungan penyelenggaraan MotoGP Mandalika, pembangunan sport tourism sesuai tugas dan kewenangan serta berkoordinasi dengan K/L terkait dan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19.
"Dengan highlight tersebut diharapkan ditengah saat kondisi dan pasca Pandemi Covid-19 semua ada peningkatan dalam hal produktivitas dan daya saing," kata Menpora.
Pada akhir raker pendahuluan pembahasan RKA KL ini disepakati kesimpulan penting diantaranya adalah rencana kerja dan anggaran meliputi dukungan manajemen, kepemudaan, dan keolahragaan.
Menyetujui alokasi anggaran Kemenpora berdasarkan Pagu lndikatif sebagaimana Surat Menkeu RI Nomor S-376/MK.02/2020 dan Surat MenPPN/KaBappenas Nomor B.310/M.PPN/D.8/PP.04.02/05/2020 tanggal 8 Mei 2020, sebesar Rp 2.000.270.668.000,- yang selanjutnya Komisi X akan melakukan pendalaman materi dengan Eselon I Kemenpora.
Adapun untuk usulan tambahan sebesar Rp 1.778.129.600.000,- Komisi X akan melakukan pendalaman dan pembahasan lebih lanjut.
"Terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi X baik yang hadir langsung maupun via Zoom, kita berjuang bersama demi kemajuan pemuda dan kejayaan olahraga, silakan nanti ditanyakan dan didalami dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan para Pejabat Eselon I, semua akan komit dengan apa yang dibahas dan dicantumkan dalam program," tegas Menpora.
Hadir dalam Raker, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, para Pejabat Eselon I dan II Kemenpora, sedang dari Komisi X DPR RI Ketua, Syaiful Huda dan para Wakil Ketua, Hetifah Sjaifudian, Agustina Wilujeng, Abdul Fikri Faqih dan para Anggota Komisi X DPR RI.
KEYWORD :Kemenpora Komisi X DPR RI RKA KL RKP KL