Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto :Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com - Dua orang kelompok John Kei yang ikut terlibat dalam kasus penyerangan Green Lake City, Kota Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, kembali diamankan Polda Metro Jaya.
Kedua orang tersebut berinisial PM alias O dan ARK alias G. Hingga kini total sudah 39 orang kelompok John Kei yang ditahan oleh Polda Metro Jaya. “Dari hasil pengembangan, total untuk yang sudah diamankan sebanyak 39 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/6/2020).“Untuk semuanya (tersangka) sudah kita lakukan penahanan dan kami masih lakukan pemeriksaan,” sambungnya.
Baca juga :
Polda Metro Sebut John Kei Gunakan Handphone di Penjara, Lapas Salemba Lakukan Penyelidikan
Polda Metro Sebut John Kei Gunakan Handphone di Penjara, Lapas Salemba Lakukan Penyelidikan
John Kei Serahkan Diri Yusri Yunus