Jaksa Agung, ST Burhanuddin
Jakarta, Jurnas.com - Jaksa Agung, ST Burhanuddin memberi atensi terkait kasus narkoba yang menjerat Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Agus Purnady.
Burhanuddin langsung memerintah Kejati DKI Jakarta Asri Agung untuk berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kami mohon Pak Asri Agung, tolong kasus narkoba ini, komandan kapal bea cukai tolong diatensi koordinasi dengan Polres untuk tindaklanjutnya," kata Burhanuddin, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/6).
Hal itu menjawab permintaan Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan. Dimana, Arteria meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi atensi terhadap kasus narkoba yang menjerat aparatur sipin negara (ASN) bea cukai tersebut.
Kata Arteria, aparat kepolisian dalam hal ini Polres Jakarta Pusat terkesan lamban dalam mengusut kasus narkoba itu. Mengingat, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka.
"Pak Jaksa Agung terkait dengan ASN bea cukai Agus Purnady terkait dengan pesta narkoba yang di Pulau, ini kan alat buktinya sudah jelas, kemudian ada lima laki-laki dan lima perempuan, tapi kelihatannya Polres Jakarta Pusat itu kalau sama artis cepat, tapi kalau sama kepala pangkalan operasional priok ini agak lamban, ini sekaligus minta tolong Pak JA juga kasih atensi," kata Arteria.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR, Herman Herry juga mengingatkan aparat kepolisian harus tegas dalam mengusut kasus narkoba yang menjerat Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Agus Purnady.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, polisi tidak boleh pandang bulu apalagi memberi toleransi dalam mengusut dan menindak warga negara yang terjerat kasus narkoba. Sebab, narkoba merupakan salah satu musuh terbesar bangsa dan negara.
"Saya tegaskan bahwa Polri harus tegas dan tidak boleh pandang bulu dalam mengusut kasus ini. Hukuman terhadap narkoba harus tajam ke segala pihak," kata Herman, ketika dikonfirmasi, Sabtu (27/8).
Hal itu menyikapi lambannya aparat kepolisian dalam hal ini Polres Jakarta Pusat dalam menangani kasus narkoba tersebut. Mengingat, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.
Padahal, kata Herman, dalam beberapa kesempatan kerap memberikan dukungan penuh terhadap usaha Polri memberantas narkoba. Namun, tidak demikian dengan kasus narkoba yang menjerat aparatur sipil negara (ASN) di bea cukai tersebut.
"Saya melihat dalam kasus ini, banyak kejanggalan-kejanggalan sehingga menyebabkan publik bertanya-bertanya terhadap lambannya Polres Jakarta Pusat dalam menyelidiki kasus ini," kata Herman.
Di satu sisi, kata Herman, Polri sebagai institusi berusaha memfestivalisasi upaya-upayanya memberantas narkoba. Namun, di kasus yang menjerat pejabat bea cukai ini justru Polres Jakarta Pusat cenderung menutupi dan tidak tegas.
Ia mengatakan, publik saat ini bertanya-tanya, mengapa ketika kasus narkoba yang melibatkan artis Polisi cenderung sigap dan cepat mengungkapnya? Bahkan, segala ekspos dilakukan terbuka.
"Tapi dikasus yang melibatkan pejabat ini, Polisi justru cenderung diam dan menutupinya. Jangan sampai publik menilai ada kongkalikong dalam penanganan kasus ini," tegas Herman.
"Padahal, informasi yang beredar di media, pesta narkoba ini melibatkan salah satu ASN Bea Cukai dan puluhan ekstasi sebagai alat bukti," terangnya.
KEYWORD :Warta DPR Komisi III DPR Jaksa Agung Kasus Narkoba Polisi Bea Cukai