Sabtu, 23/11/2024 15:51 WIB

Kasus Sarang Burung Walet Masih Misteri, BEM UBK Dukung Korban Penganiayaan Novel Baswedan

BEM UBK merasa terpanggil dengan aksi di Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dilakukan oleh korban penganiayaan penyidik KPK Novel Baswedan sejak minggu lalu.

BEM UBK datangi aksi korban penganiayaan Novel Baswedan di Kejagung

Jakarta, Jurnas.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) merasa terpanggil dengan aksi di Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dilakukan oleh korban penganiayaan penyidik KPK Novel Baswedan sejak minggu lalu.

Adalah Irwansyah Siregar, Dedi Muryadi, Dony Yefrizal Siregar dan M. Rusli Alimsyah merupakan korban tembak oleh Novel Baswedan di Bengkulu saat menjabat Kasat Reskrim di Polres Bengkulu 2004 silam.

“Kami tergugah setelah mendapat informasi dari teman BEM Jakarta yang juga turut memberikan dukungannya kepada para korban ini untuk melanjutkan kasus sarang burung walet yang hingga kini masih menjadi misteri,” ujar Mardo Vito Ayal Sekretaris BEM UBK di Kejagung RI, Selasa (30/6).

Menurutnya, setiap warga negara mempunyai hak yang sama dalam memperjuangan haknya atas hukum, apalagi berkas dan barang bukti kasus tersebut sudah masuk ke PN Bengkulu.

“Apa kendala tidak diproses, kenapa tidak dilanjutkan?, masyarakat dan mahasiswa juga harus tahu. Law Enforcement harus ditegakan agar tidak sembarang bisa mempermainkan hukum,” ucap Vito.

Diketahui para korban penganiayaan oleh Novel Baswedan telah melangsungkan aksi gelar tenda didepan Kejagung RI sejak minggu yang lalu dan turut menghadiri persidangan kasus penyerangan air keras di PN Jakarta Utara.

KEYWORD :

Penyidik KPK Novel Baswedan Kasus Burung Walet




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :