Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir.
JAKARTA, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir mempertanyakan utang perusahaan holding tambah atau PT Inalum (Persero) sebesar US$4 miliar atau senilai Rp58,4 triliun.
Nasir khawatir utang holding tambang tersebut akan menganggu kinerja anak usaha.
Inalum setidaknya mengeluarkan dana sekira US$3,85 miliar untuk mengakuisisi 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI).
"Saya takut utang ini membuat tiga anak usaha tersandera karena Freeport ini," kata Nasir pada rapat kerja dengan holding tambang di Gedung DPR Jakarta, Selasa (30/6/2020)
Nasir mengatakan, sebagai Anggota Dewan dirinya berhak tahu perihal utang tersebut. Hal itu mengingat fungsi Dewan sebagai lembaga pengawasan dan anggaran pemerintahan.
"Saya agak galau mau utang lagi. Karena utang itu kuncinya dua, kalau lancar itu bagus. Tapi kalau ga lancar ya asetnya disita. Ini yang saya tidak mau, apalagi sampai memberatkan anak usaha holding tambangnya," kata dia.
Terkait utang tersebut, Nasir meminta ada kejelasan dari jajaran manajemen. Baik dari sumbernya dan tengat pembayaran utangnya. Dengan begitu tidak menganggu jalannya kinerja perseroan ditengah merosotnya kinerja sektor pertambangan karena adanya wabah pandemi virus Covid-19."Saya kaget dong, kok utang lagi. 30 tahun orang sudah pada mati, tapi kalau utang ya belum tentu selesai. Karena itu ya harus jelas semuanya," katanya.
"Coba jelaskan angsurannya bagaimana dengan keadaan begini," ujar Ramson.
KEYWORD :DPR Inalum Freeport utang