Wakil Ketua Baleg DPR, Rieke Diah Pitaloka
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa riset dan inovasi nasional harus menjadi paradigma pembangunan negara. Menurutnya pada situasi pandemi Covid-19 ini mempertegas bahwa riset dan inovasi nasional menjadi pertimbangan absolut dalam pembangunan.
Pernyataan ini dia sampaikan saat rapat Panja RUU tentang Cipta Kerja melanjutkan pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja Bab VII dan dilanjutkan Bab IX dan Bab X.
"Kita sudah harus masuk pada paradigma perencanaan pembanguan berbasis riset dan inovasi nasional. Situasi Covid-19 ini memperlihatkan bahwa sesungguhnya kita harus memperkuat riset dan inovasi nasional," papar Rieke, Rabu (1/7).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan bahwa negara-negara maju lain sudah menjadikan riset dan inovasi nasional menjadi paradigma pembangunan. Hal lain yang tak kalah penting, bahwa riset dan inovasi nasional tidak bisa dilepaskan dari urusan pertahanan dan keamanan.
"Tidak bisa melepaskan riset dan inovasi nasional dari persoalan pertahanan dan keamanan negara, sehingga persoalan riset dan inovasi nasional hemat kami memang menjadi urusan absolut. Kalau kita lihat di negara-negara lain itu juga menjadi urusan yang benar-benar absolut," tandas Rieke.
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
Dia juga menambahkan bahwa, daerah sesuai dengan kewenangannya dalam menyusun rencanan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistim perencanaan pembangunan nasional yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi atau riset dan inovasi nasional.
"Bahwa rincian kebijakan pembangunan di daerah itu juga harus berbasis pada riset dan inovasi nasional, yang juga terintegrasi. Ini juga untuk teman-teman DPD, terintegrasi dengan yang namanya hasil riset dan inovasi di daerah," jelas Rieke.
Warta DPR Baleg DPR RUU Cipta Kerja