Sabtu, 23/11/2024 11:54 WIB

Sikap Kejagung Atas Kasus Sarang Burung Walet Novel Dipertanyakan

Aktivis mahasiswa mempertanyakan sikap Kejagung atas aksi gelar tenda yang dilakukan para korban penganiayaan penyidik KPK Novel Baswedan saat masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

Ilustrasi Kejaksaan Agung

Jakarta, Jurnas.com - Aktivis mahasiswa mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) atas aksi gelar tenda yang dilakukan para korban penganiayaan penyidik KPK Novel Baswedan saat masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

Ketua BEM Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta, Muhammad Husen mengatakan, kasus sarang burung walet mengundang banyak pertanyaan yang belum terjawab hingga saat ini.

"Kenapa kasus sarang burung walet tidak dilanjutkan, setahu kami itu sudah memakan korban akibat aksi koboy Novel Baswedan yang sekarang jadi penyidik KPK," kata Husen di Kebayoran Jakarta Selatan, Rabu (1/7).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Himpunan Mahasiswa STEAMI Jakarta Dava Fadhilah mengungkapkan kekecewaannya atas tidak adanya kepastian hukum pada kasus sarang burung walet yang pernah terjadi 2004 yang silam.

"Setiap orang punya hak dan kewajiban yang sama dimata hukum, itu harus dipastikan agar negara ini tidak menjadi sasaran empuk para mafia hukum. Kasus sarang burung walet harus dilanjutkan, pra persidangan sudah dilakukan dan para korban ini menang," ujar Dava saat memberikan bingkisan makanan kepada para korban yang sedang aksi di Kejagung RI.

KEYWORD :

Penyidik KPK Novel Baswedan Kasus Burung Walet




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :