Sabtu, 23/11/2024 09:09 WIB

BMI Minta Bupati Mamuju Jangan Cici Tangan dalam Polemik Tambang Zirkon

Konflik lingkungan mestinya dilihat sebagai perebutan ruang hidup masyarakat

Eben Eser Ginting, Ketua Departemen Advokasi DPN BMI

Jakarta, Jurnas.com - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Bintang Muda Indonesia (BMI) meminta Bupati Mamuju, Habsi Wahid jangan cuci tangan terkait penolakan warga terhadap rencana PT. Suuryamica membika pertambangan zirkon di Desa Botteng, Simboro dan Anjoro Pitu, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Memuju, Mamuju, Sulawesi Barat.

Ketua Departemen Advokasi DPN BMI Eben Eser Ginting mengatakan, Bupati Mamuju, sebagai pimpinan pemerintah daerah seharusnya bisa memberi penjelasan lebih jernih dalam permasalahan ini.

"Karena faktanya gejolak di masyarakat ini sudah terjadi. Artinya masyarakat telah memberikan perhatian pada isu lingkungan, maka pemerintah jangan cuma bisa mengelak," kata Eben, Kamis (2/7/2020).

Bupati Mamuju, Habsi Wahid sebelumnya memang mengaku tidak tahu menahu soal adanya rencana penambangan mineral bukan logam atau batu zirkon. Luas lokasi rencana kegiatan pertambangan sendiri secara keseluruhan seluas 4.107 hektar.

"Laporannya belum saya terima terkait adanya rencana penambangan di atas (Anjoro Pitu). Yang jelas selama saya jadi bupati laporannya belum pernah masuk ke saya," kata Habsi, Selasa (30/6/2020).

Habsi juga mengelak bahwa Pemkab Mamuju telah melakukan mediasi bersama pihak ESDM Provinsi Sulawesi Barat dan masyarakat, yang daerahnya masuk dalam kawasan rencana eksplorasi zirkon.

"Pemkab siapa, saya sendiri heran baru kutahu juga ini. Kalau ijin kan memang dari atas (Provinsi). Namun seingat saya selama jadi bupati, yang saya tanda tangan hanya penambangan batu gajah dan pasir," ujarnya.

Pernyataan Bupati Mamuju inilah yang membiat Eben kesal. Ia menilai pemerintah seharusnya bisa menampung aspirasi masyarakat yang sekarang merasa akan terdampak dengan adanya tambang.

"Jangan memberi respon yang tidak menjelaskan apa-apa ke masyarakat seolah-olah mengelak tidak tahu menahu," terangnya.

Eben mengingatkan, konflik lingkungan mestinya dilihat sebagai perebutan ruang hidup masyarakat. Utamanya berdasarkan informasi yang ada lokasinya merupakan sumber air yang sudah pulahan tahun menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.

Kami di BMI, kata Eben, telah berkoordinasi dengan kader-kader BMI yang ada di Sulbar utamanya Kabupaten Mamuju untuk terjun langsung bersama masyarakat mengawal penyelesaian masalah ini.

"Kader-kader BMI telah diminta mendampingi masyarakat disana, utamanya pendampingan pada aspek hukumnya," ujar Eben.

KEYWORD :

Konflik Lingkungan Tambang Zirkon Mamuju




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :