Sabtu, 23/11/2024 14:25 WIB

RUU Ciptaker Dinilai Mampu Hilangkan Kerumitan dalam Investasi

Indang-Undang yang berspirit memangkas regulasi ini bisa menjadi peluang pemerintah pulihkan ekonomi pasca krisis akibat pandemi.

Ilustrasi investasi Saham untuk menghindari resiko gagal total ataupun kebangkrutan

Jakarta, Jurnas.com - Ekonom Universitas Airlangga (Unair), Wasiaturahma mendorong pemerintah dan DPR segera mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja. Ia menilai, Undang-Undang yang berspirit memangkas regulasi ini bisa menjadi peluang pemerintah pulihkan ekonomi pasca krisis akibat pandemi.

Rahma mengatakan, keberadaan RUU Cipta Kerja bertujuan untuk menghilangkan segala kerumitan dalam investasi. Menurutnya, kemudahan investasi akan menarik para investor kembali masuk ke Indonesia.

"Saat investor masuk, akan terbuka lapangan kerja. Sektor-sektor yang terdampak karena covid-19 akan kembali bergerak. Ini salah satu tujuan RUU Cipta Kerja," kata Rahma, Rabu (1/6/2020).

Rahma mengatakan, untuk membuka lapangan kerja dan mendorong ekonomi segera bangkit paska covid-19 pemerintah harus membuka keran investasi. Sementara itu, kemudahan investasi di suatu negara menjadi pertimbangan bagi para investor. Menurutnya, hal ini bisa diakomodasi di dalam RUU Cipta Kerja.

"Ketika investasi masuk, bisnis akan tumbuh. Otomatis butuh banyak tenaga kerja. Saat masyarakat bekerja kembali, tingkat konsumsi akan terjaga dan mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Rahma.

Rahma mengatakan, perekonomian dunia terpukul karena covid-19. Banyak investor-investor besar meninggalkan negara ramah investasi seperti India dan China akibat pandemi.

Meski saat ini para investor masih dalam posisi menunggu dan mencari peluang paska pandemi, Rahma menilai momentum ini bisa dimanfaatkan Indonesia untuk memulihkan ekonomi. 

"Ini peluang agar investor-investor mengalihkan perhatiannya ke Indonesia dan berperan dalam pemulihan ekonomi," kata Rahma.

KEYWORD :

RUU Coptaker Pakar Ekonomi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :