PT Asuransi Jiwasraya
Jakarta, Jurnas.com - Asuransi Jiwasraya Tbk disebut memiliki deposito Rp725 Miliar dan obligasi sebesar Rp4,5 Triliun pada 2018. Selain deposito, terungkap fakta adanya suntikan dana nasabah lebih dari Rp5 Triliun.
Belum lagi adanya informasi jika reksadana Jiwasraya di PT Millenium Capital yang kurang dari Rp800 Miliar ada yang ingin mengambil alih dengan besaran hampir dua kali lipat yaitu Rp 1,45 Triliun.Hal itu terungkap dalam fakta persidangan yang disampaikan tim kuasa hukum Heru Hidayat, Kresna Hutauruk pada sidang lanjutan kasus Jiwasraya, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/7).
Adapun agenda masih melanjutkan sidang minggu lalu yakni mendengarkan keterangan Dirut Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko yang mengumumkan Jiwasraya gagal bayar pada 2018.
Lebih lanjut, tim kuasa hukum pun bertanya kepada saksi mengenai alasan mengapa PT Asuransi Jiwasraya mengumumkan gagal bayar pada 2018 sebesar Rp 802 Miliar pada produk JS Saving Plan.
Padahal, pengumuman itu justru memicu "rush" sehingga kemudian kewajiban mengembalikan dana kepada nasabah membengkak pada awal 2020 menjadi Rp12,4 Triliun.
Awalnya, tim penasihat hukum menanyakan apakah pernah ada tawaran Reksadana di PT Millenium Capital. “Pernah," jawab Hexana Tri Sasongko."Pernah ditawarkan investor yang ingin membeli?", tanya tim kuasa hukum lagi. Namun Hexana tidak menjawab tegas. "Sudah saya jawab," ujar Hexana.Tim penasihat hukum juga kemudian mengungkap adanya rencana pembelian Reksadana di PT Millenium Capital sebesar Rp 800 Miliar ditawar menjadi Rp 1,45 Triliun.
Penasihat hukum menganggap jika PT Asuransi Jiwasraya menerima tawaran tersebut maka gagal bayar pada 2018 sebesar Rp802 Miliar bisa dihindarkan dan kerugian tidak membengkak seperti yang terjadi sekarang ini
KEYWORD : Kasus Korupsi Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko Kasus Jiwasraya Gagal Bayar