Minggu, 24/11/2024 09:29 WIB

Ini Dia Protokol Pelaksaan Ibadah Haji 2020

Mereka yang terpilih harus menunjukkan hasil negatif corona, dan merupakan jemaah yang belum pernah datang dalam 20 atau 50 tahun terakhir, serta tidak memiliki kondisi medis kronis.

Riyadh, Jurnas.com - Arab Saudi mengumumkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) selama musim haji 2020, di antaranya ialah melarang kumpul dan pertemuan antara jamaah haji

Arab Saudi pada Juni memutuskan untuk membatasi jumlah jemaah domestik yang menghadiri haji menjadi sekitar 1.000 untuk mencegah penyebaran COVID-19. Larangan muslim dari luar negeri untuk melaksanakan ibadah haji merupakan yang pertama kalinya di zaman modern.

Prioritas akan diberikan kepada peziarah non-Saudi yang akan diberikan 70% dari slot yang tersedia, kementerian yang mengawasi ziarah mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Mereka yang terpilih harus menunjukkan hasil negatif corona, dan merupakan jemaah yang belum pernah datang dalam 20 atau 50 tahun terakhir, serta tidak memiliki kondisi medis kronis.

Pekerja kesehatan Saudi dan personel keamanan yang telah pulih dari COVID-19 akan diberikan sisa slot, sebagai pengakuan atas peran mereka dalam merawat masyarakat di semua tahap pandemi.

Selain itu, Arab Saudi juga melarang para jemaah untuk menyentuh Kakbah, yang merupakan situs paling suci dalam Islam, peraturan ini akan diterapkan selama ibadah haji tahun ini.

Bukan hanya itu, ruang jarak sosial juga harus satu setengah meter antara setiap peziarah selama ritual termasuk doa massal dan termasuk juga ketika berputar mengelilingi Kakbah.

Juga, akses ke situs-situs haji suci di Mona, Muzdalifah, dan Arafat akan terbatas pada mereka yang memiliki izin haji mulai hari Minggu 19 Juli hingga 2 Agustus 2020, dan mengenakan topeng setiap saat akan menjadi kewajiban bagi para peziarah dan penyelenggara. (Reutes)

KEYWORD :

Virus Corona Ibadah Haji 2020 Larangan Ka`bah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :