Ketua Komisi III DPR, Herman Herry bersama Ketua KPK Firli Bahuri
Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR menggelar rapat bersama pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rapat digelar dalam rangka menjalankan fungsi DPR sebagai pengawasan.
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengatakan, agenda rapat kali ini dalam rangka kunjungan kerja sekaligus rapat pengawasan di KPK.
“Karena ini gedung baru, kami di periode yang sekarang belum pernah melihat kondisi gedung seperti apa, fasilitas seperti apa, kemudian ruang tahanan seperti apa,” kata Herman, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/7).
Herman menjelaskan, tujuan dari rapat ini adalah bagaimana kemitraan antara Komisi III DPR dan KPK untuk saling bergandengan tangan menguatkan lembaga KPK dalam urusan pemberantasan korupsi.
Herman menegaskan, agenda rapat dan sekaligus pengawasan terhadap KPK sebagai mitra kerja sudah sesuai dengan UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD).
“Sesuai dengan UU MD3 bahwa DPR boleh mengadakan rapat di dalam gedung DPR maupun di luar gedung DPR. Tak ada aturan yang dilarang,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.
KEYWORD : Warta DPR Komisi III DPR Herman Herry KPK