Sabtu, 23/11/2024 13:58 WIB

Komisi X DPR: Mendikbud Harus Maksimalkan Akses Teknologi

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, tentang metode pendidikan kedepan Kemendikbud harus menerapkan beberapa strategi untuk meningkatkan akses terhadap teknologi.

Wakil ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, tentang metode pendidikan kedepan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus menerapkan beberapa strategi untuk meningkatkan akses terhadap teknologi.

Seperti pemanfatan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai pondasi atau sebuah kerangka yang mendukung suatu sistem dalam sebuah komputasi dan infrastuktur. TIK terdiri dari sumber daya fisik dan virtual yang akan mendukung arus penyimpanan, pengolahan dan analisis data.

“Antara lain memastikan setiap satuan pendidikan memiliki infrastruktur TIK yang memadai, bekerja sama dengan provider dan membuat paket subsidi internet, juga bekerja sama dengan Kominfo dan PLN untuk menyediakan akses internet dan listrik yang merata. Itu semua tercantum dalam draft peta jalan pendidikan nasional 2020-2035,” papar Hetifah dalam rilis yang diterima Parlementaria, Selasa (7/7).

Hetifah mengatakan, penggunaan  teknologi bisa dimanfaatkan untuk menjembatani kesenjangan pendidikan. Dia menjelaskan, kesenjangan kualitas dan geografis bisa sedikit banyak teratasi dengan bantuan teknologi. Misalnya, anak-anak di pelosok sekarang bisa mendapatkan pengajaran dari guru-guru terbaik skala nasional melalui bantuan aplikasi.

"Ini bisa kita manfaatkan untuk pemerataan. Namun demikian, kita terus ingatkan Kemendikbud bahwa kesediaan akses untuk semua merupakan prasyarat, jika tidak justru ini bisa menambah kesenjangan,” ungkap Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.

Meski begitu, Hetifah mengingatkan bahwa tidak semua hal bisa tergantikan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Misalnya pembangunan karakter, itu memerlukan keteladanan yang anak lihat sehari-hari, jadi tidak mungkin diajarkan hanya secara jarak jauh. Juga kemampuan bersosialisasi, harus tatap muka. Saya rasa Kemendikbud juga mengerti ini dan tidak mungkin semerta-merta dihilangkan.” papar Hetifah.

Dia juga memberikan tanggapan soal wacana penerapan PJJ secara permanen yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Hal ini menyusul pernyataan Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI yang beredar di masyarakat.

"Pembelajaran jarak jauh, ini akan menjadi permanen. Bukan pembelajaran jarak jauh pure saja, tapi hybrid model,” ujar Nadiem.

Berbagai pihak menilai, pelaksanaan pembelajaran jarak jauh secara permanen belum cocok untuk diterapkan di Indonesia, mengingat segala keterbatasan yang dimiliki. Sehubungan dengan hal tersebut, Hetifah merespon bahwa, bukan berarti setelah Covid PJJ akan dilaksanakan sepenuhnya.

“Yang saya tangkap dari pernyataan tersebut maksudnya adalah setelah semua adaptasi yang telah kita lakukan selama pandemi, tidak mungkin kita kembali lagi sepenuhnya melakukan KBM dengan cara-cara lama. Justru kita harus maksimalkan teknologi yang sudah kita pelajari untuk mengoptimalkan proses belajar mengajar, dengan mengkombinasikan PJJ dan tatap muka,” tukas Hetifah.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X DPR Pendidikan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :