Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi Bambang Wuryanto saat jumpa pers terkait rotasi pimpinan Baleg DPR RI
Jakarta, Jurnas.com - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) melakukan rotasi terhadap pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Dimana, Rieke Diah Pitaloka digantikan Komjen (Purn) M Nurdin sebagai Wakil Ketua Baleg DPR.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto mengatakan, rotasi di pimpinan Baleg DPR itu dalam rangka mengawal sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dalam Prolegnas.
"Pergantian ini tentu bukan semata-mata untuk penyegaran atau rotasi biasa, kita tahu bahwa dalam waktu dekat Baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat, kalau kita lihat omnibus law sudah mendekati titik-titik yang krusial, selain omnibus law tentu saja ada RUU Haluan Ideologi Pancasila," kata Utut, saat jumpa pers, di Ruang Fraksi PDIP, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/7).
Untuk mengawal pembahasan sejumlah RUU di Baleg, kata Utut, Fraksi PDIP perlu menempatkan anggota yang benar-benar memiliki kompetensinya. Komjen (Purn) M Nurdin dengan latar belakang polisi diyakini memiliki kompetensi untuk mengawal pembahasan sejumlah RUU tersebut.
"Pak Komjen Nurdin dengan latar belakang polisi yang tentu sangat paham, beliau pernah menjadi Kapolda dua kali tugas utamanya mengawal itu. Apakah ini berarti Mbak Rieke dianggap tidak mampu? Tidak, tetapi ini memang konsekuensi yang kita harus tingkatkan pasukan secara intermental sesuai dengan bidangnya," terangnya.
Dalam kesempatan itu, Utut menyampaikan apresiasi atas kinerja Rieke Diah Pitaloka selama menjalankan tugas sebagai pimpinan Baleg DPR.
"Dia (Rieke) sudah berjuang habis-habisan tapi ini tahapannya ganti orang yang mungkin lebih untuk mengawal hal-hal seperti ini," demikian Utut.
Warta DPR Fraksi PDI Perjuangan Baleg DPR Rieke Diah Pitaloka M Nurdin