Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, Sutrisna Wibawa (Humas Kemendes)
Yogyakarta, Jurnas.com - Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) pada Sabtu (10/7) akan menganugerahkan gelar Doktor Kehormatan Honoris Causa (HC) untuk Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dalam bidang pemberdayaan masyarakat desa.
Hal itu disampaikan Rektor UNY Sutrisna Wibawa saat ditemui di ruang kerjanya, di Gedung Rektorat UNY pada Jumat (8/7).
Menurutnya, gelar doktor yang diberikan kepada Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini berdasarkan hasil dari UNY bersama tim promotor yang telah mempelajari semua dokumen atas portopolio sejak tahun 1987.
"Sejak tahun tersebut, beliau telah berkarir dari sebagai Guru, Dosen, Anggota DPRD, Wakil Ketua DPRD, Ketua DPRD hingga puncak karirnya menjadi menteri. Berdasarkan pengamatan itu, kunci keberhasilan Abdul Halim Iskandar pada pemberdayaan masyarakat, cocok jika beliau sebagai Menteri Desa karena perhatiannya sejak awal terhadap pengembangan desa," katanya.
Lebih lanjut, Sutrisna juga mengapresiasi terhadap Gus Menteri karena memiliki konsep desa surga atau desa untuk semua warga dengan titik berat dua kunci utama yakni transformasi ekonomi dan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul.
Yang terakhir beliau menyampaikan konsep desa surga, desa untuk semua warga, dengan titik berat dua kunci utama adalah transformasi ekonomi dan sdm unggul.
"Potensi desa dikembangkan, kerjasama dikembangkan, ekonomi di desa juga dikembangkan. Tentunya SDM tidak bisa dilepaskan. Oleh karena itu, berdasarkan portopolio yang kita pelajari, UNY memutuskan memberi gelar Doktor Honoris Causa kepada Abdul Halim Iskandar," katanya.
Sutrisna berharap, capaian yang selama ini dihasilkan oleh Abdul Halim Iskandar bisa terus dikembangkan.
"Dengan gelar yang diberikan ini (Doktor HC), Semoga bermanfaat untuk pembangunan dan pengembangan desa di indonesia," katanya.
KEYWORD :Kinerja Menteri Desa Gus Menteri Honoris Causa UNY