Ilustrasi kelapa sawit (foto: CGTN)
Jakarta, Jurnas.com - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menilai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) semakin jauh dari kepentingan petani.
Pasalnya komite pengarah BLU di bawah Kementerian Keuangan itu melibatkan empat konglomerat sawit, yang menguasai lahan hampir 1,5 juta hektar perkebunan sawit.
Sekretaris Jenderal SPKP, Mansuetus Darto menyebut Ketua Dewan Pengarah yang dijabat oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam SK No 134 menunjuk empat nama yang berasal dari industri biodiesel dan pemilik lahan sawit.
Badan ini juga memiliki dewan pengawas, lanjut Darto. Celakanya, dewan pengawas BPDP-KS ini juga adalah bagian dari birokrat dari para menteri dalam dewan pengarah pembuat kebijakan.
"Badan ini makin kental dengan nuansa konglomerat dengan memasukkan asosiasi pengusaha sawit sebagai dewan pengawas yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 259 Tahun 2020," ujar Darto pada Jumat (10/7) dalam keterangannya.
Darto memaparkan, Dewan Pengarah BPDK-KS memiliki fungsi untuk menyusun regulasi pendanaan. Namun kehadiran mereka dianggap telah membawa dampak buruk terhadap keadilan alokasi dana sawit.
BPDP-KS menurut Darto telah menggelontorkan Rp29,2 triliun untuk industri biodiesel dari 2016 hingga Desember 2019.
"Kehadiran para konglomerats ini pun dalam birokrasi BLU Sawit telah membuat program B30 yang diusahakan mereka memperoleh subsidi dari dana PEN (Penanggulangan Ekonomi Nasional) sebesar Rp2,78 triliun," terang dia.
Darto menambahkan, ada kepentingan besar dari para konglomerat untuk mengamankan rantai pasok dari sawit yang mereka miliki untuk kebutuhan B30, akibat banyaknya ganjalan ekspor minyak sawit di dunia saat ini, seperti kebijakan Uni Eropa penolakan petani Swiss terhadap sawit Indonesia.
"Ini tergambar dari program biodiesel hanya mengolah sawit dari konsesi kebun mereka dan mitra bisnisnya. Selama ini, mereka selalu terdepan untuk membawa nama petani dalam konteks hubungan diplomasi sawit keluar negri dalam menyelesaikan sengketa dagang sawit. Namun dalam negri mereka tidak pernah bekerjasama dengan petani kecil," kata Darto.
"Para konglomerat sawit perlu membuktikan bahwa mereka memperhatikan petani sawit skala kecil di Indonesia dengan mengolah 100% bahan baku biodiesel dari petani. Pemerintah harus mengedepankan kepentingan nasional yakni petani sawit yang berjumlah 10 juta orang ketimbang kepentingan golongan yang hanya segelintir orang," tandas Darto.
KEYWORD :Badan Dana Sawit Organisasi SPKS Mansuetus Darto