Demonstrasi menentang RUU HIP di depan gedung DPR-MPR, Rabu (23/6/2020)
Jakarta, Jurnas.com - Penolakan terhadap RUU HIP semakin terdengar lantang, salah satunya dari Wasekjen MUI, Zaitun Rasmin. Menurutnya RUU HIP penuh dengan potensi kegaduhan sehingga tak ada pilihan lain harus dibatalkan.
“Maklumat MUI menolak dengan tegas RUU HIP, PIP atau apapun namanya.” Tegas Zaitun Rasmin dalam diskusi virtual Human Studies Institute (HSI) Sabtu (11/07)
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa ketentraman dan kenyamanan masyarakat adalah sesuatu yang sangat mahal harganya. Presiden maupun DPR mesti berfikir arif. Jangan sampai memaksakan sesuatu yang bisa menimbulkan perpecahan
“Ketentraman dan kenyamanan masyarakat itu adalah harga yang sangat mahal. Jangan rusak hanya karena RUU HIP” pungkasnya
Tak hanya soal potensi kegaduhan, Zaitun juga khawatir jikalau RUU HIP disahkan, justru akan mengancam eksistensi Pancasila karena RUU ini berpeluang memberi jalan longgar kembalinya komunisme di Indonesia
“Bila RUU HIP ini disahkan, maka akan menjadi kelonggaran untuk masuk (kembali) nya PKI ke Indonesia karena gerakan mereka menjadi formal.” Tegas Zaitun
Wasekjen MUI RUU HIP