Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mengatakan meningkatnya kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Untuk itu, dibutuhkan peran pemerintah dalam mengintervensi masyarakat agar semakin patuh dan taat dalam menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
“Kasusnya ini sudah tidak bisa dianggap enteng. Pemerintah harus intervensi rakyat agar patuh,” tegas Maman saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/7).
Maman menyampaikan, pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada setiap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Harus ada sanksinya kepada siapapun yang tidak pakai masker dan menjaga jarak agar ada efek jera,” pesan Maman.
Ia mengaskan istilah new normal yang ada harus segera diganti karena tidak efektif. Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, istilah ‘adaptasi kebiasaan baru” dinilai lebih jelas dan dapat dimengerti masyarakat. Sementara istilah ‘new normal’ banyak masyarakat yang tidak paham.
Lebih lanjut Maman menilai ketidakkompakan Pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, sehingga menjadi salah satu penyebab meningkatnya penyebaran Covid-19. Dibutuhkan kerja sama yang jauh lebih baik antara Kementerian dan Gugus Tugas, agar masalah tersebut dapat diselesaikan.
“Ketidakkompakan pemerintah juga sebagai salah satu penyebab lonjakan kasus. Sekarang ini gugus tugasnya sudah kerja baik, tetapi tidak di-support oleh Kementerian terkait,” legislator dapil Jawa Barat IX itu.
Warta DPR Komisi VIII DPR Covid-19