Lalu Lintas di DKI Jakarta. (Foto :Jurnas/Ginting).
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan kembali melakukan tindakan penilangan kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di masa PSBB Transisi. Hal itu ditegaskan langsung oleh Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar.
"Jadi kita akan segera lakukan penindakan seperti biasa, seperti sebelum Pandemi Covid-19," kata AKBP Fahri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).
Polisi berharap masyarakat mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Karena untuk ke depannya pihak Polda Metro Jaya tidak segan-segan melakukan tindak penilangan kepada para pengendara yang menyalahi aturan lalu lintas.“Minggu depan kita akan melakukan penilangan konvensional. Minggu ini kami berharap masyarakat lebih tertib dan patuh," pungkas Fahri.Lalu Lintas DKI Jakarta Polda Metro