Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH. Said Abdullah menegaskan, penanganan Covid-19 saat ini akan menjadi landasan dalam pemulihan sosial dan ekonomi nasional.
Oleh karena itu, peningkatan atau percepatan dan efektifitas belanja penanganan Covid-19 yang diarahkan untuk penguatan bidang kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, dukungan UMKM, pembiayaan koperasi, serta sektor kementerian dan lembaga dan pemerintah daerah agar semakin ditingkatkan.
Pernyataan tersebut dia sampaikan saat rapat kerja Banggar DPR RI dengan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7).
Said menjelaskan, untuk program insentif dunia usaha dapat diarahkan untuk membantu modal kerja bagi sektor ultra mikro yang belum masuk dalam skema perbankan atau pun kelembagaan.
"Yang saya maksud di luar skema perbankan dan kelembagaan, karena sebagaimana kita tahu ada 64 juta UMKM, 40 juta masuk dalam skema perbankan, 20 juta masuk dalam skema kelembagaan, yang 4 juta ini perlu penanganan khusus, dan angka 4 juta ini juga pernah disampaikan oleh ibu Menteri Keuangan," jelas Said.
Paripurna Sepakati Perpanjangan Pembahasan RUU Hukum Acara Perdata dan RUU Perubahan UU Narkotika
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga memberikan perhatian khusus di sektor penyelenggaraan pendidikan di masa pendemi. Dia meminta penjelasan, kebijakan apa yang akan diambil oleh Menteri Pendidikan, sementara infrastruktur nasional masih belum merata, yang menyebabkan terkendalanya penyelenggaraan pendidikan jarak jauh.
"Bagaimana kondisi pendidikan kita, anak-anak didik kita. Tidak bisa lagi melihat Indonesa dari Jakarta, karena infrastrukturnya, pendidikan kita memang tidak pernah merata, kalau kondisinya masih seperti ini. 17 persen daerah kita tidak teraliri listrik. Contoh nyata di Sumenep ada 287 desa, 34 desa tidak ada listrik, itu di Jawa, bagaimana di luar Jawa," ungkap Said.
Warta DPR Ketua Banggar Covid-19