Sabtu, 23/11/2024 21:35 WIB

Pemerintah Perpanjang Program Bansos Imbas Covid-19

Menkeu meminta kepada Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri untuk membaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Menteri Keuangan Sri Mulyani

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah perpanjang pemberian bantuan sosial (bansos) hingga ke akhir tahun untuk mengamankan dampak ekonomi akibat Covid-19.

"Kemungkinan tidak selesai akhir tahun, maka semua program perlindungan sosial sudah diperpanjang hingga Desember," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Indonesia Economic Prospect Report secara virtual, di Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Sri Mulyani mengatakan, perpanjangan pemberian bansos diharapkan menjadi penopang daya beli masyarakat. Selain itu juga 
menjaga daya beli atau tingkat konsumsi masyarakat kelas bawah yang pendapatannya menurun akibat pandemi Covid-19. Hal ini mengingat ekonomi Indonesia hingga saat ini masih ditopang oleh tingkat konsumsi.

"Jadi perlindungan sosial di Indonesia sudah diperluas, karena pandemi ini sudah mempengaruhi bukan hanya dari sisi pekerjaan, tapi penghasilan masyarakat," ujar Sri Mulyani

Terkait perpanjangan bansos tersebut Menkeu meminta kepada Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri untuk membaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pasalnya, DTKS akan menjadi acuan satu-satunya pemerintah dalam menyalurkan program perlindungan sosial maupun subsidi energi ke depannya.

"Kami meminta Kemensos dan Kemendagri untuk memberikan insentif dan Kemenkeu mendorong pemberian insentif kepada pemda agar mereka bisa mengupdate data rumah tangga dan datanya bisa ditingkatkan lagi," katanya. 

Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 203,90 triliun. Anggaran tersebut terbagi ke beberapa program yang menyasar masyarakat kelompok bawah mulai dari program keluarga harapan (PKH), Kartu Sembako, Bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek, bantuan langsung tunai (BLT) untuk non Jabodetabek, Kartu Pra Kerja, diskon listrik, hingga BLT dari dana desa.

KEYWORD :

Sri Mulyani Bansos Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :