Sabtu, 23/11/2024 15:45 WIB

Partai Gelora Dukung Presiden Jokowi Atasi Pandemi Covid-19

Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Muhammad Anis Matta memberikan dukungan kepada Presiden Jokowi dan pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19.

Ketum Partai Gelora, Anis Matta bersama jajaran DPN bersilaturahmi ke Presiden Jokowi di Istana Negara

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Muhammad Anis Matta memberikan dukungan kepada Presiden Jokowi dan pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta saat bersilahturahmi dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (20/7). Menurutnya, saat ini sebagai momentum bagi seluruh elemen bangsa dalam memperkuat ekonomi dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Kami memberikan dukungan Presiden Jokowi dan pemerintah untuk mengatasi wabah covid 19 dan dampak sosial ekonominya. Ini jadi momentum untuk memperkuat kemandirian ekonomi di tengah isolasi yang dialami banyak negara saat ini," kata Anis Matta.

Kata Anis, dalam pertemuan itu Presiden Jokowi menjelaskan situasi yang dihadapi Indonesia terkait Pandemi Covid-19. Menurutnya, Presiden menceritakan tiap negara mengalami kesulitan dalam manajemen krisis.

"Ada kontradiksi antara penerapan protokol kesehatan dengan dampak ekonominya," ungkap Ketua Umum Partai Gelora Indonesia.

Presiden juga menjelaskan, bahwa dampak pandemi Covid-19 bagi ekonomi Indonesia memang berat, meskipun masih lebih baik dibanding banyak negara lain.

"Presiden juga sepakat pandemi Covid-19 ini harus jadi momentum bangun kemandirian ekonomi," katanya.

Dalam silahturahmi tersebut, Anis Matta didampingi beberapa pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) lainnya seperti Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik, Ketua Bidang Pelayanan Kemasyarakatan Ratih Sanggarwaty dan Ketua Bidang Jaringan Lembaga Ratu Ratna Damayani.

Anis Matta melaporkan keberadaan Partai Gelora Indonesia yang telah mendapatkan pengesahan sebagai Badan Hukum Partai SK bernomor M.HH-11.AH.11.01 Tahun 2020 oleh Menkumham Yasonna H Laoly pada 19 Mei 2020 lalu.

"Jadi keberadaan Partai Gelora Indonesia sebagai badan hukum partai politik yang sudah dapat SK Menkumham, sambil menjelaskan azas, visi misi partai dan struktur kepengurusan," jelas Anis.

Menanggapi hal ini, Presiden Jokowi menyambut baik kehadiran Partai Gelora yang berdiri saat situasi pandemi Covid-19 tengah berlangsung.

"Jadi Presiden menyambut baik Partai Gelora Indonesia dan tidak menyangka Partai Gelora bisa berdiri dan memenuhi struktur kepengurusan dengan cepat," pungkasnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah menceritakan maksud pertemuan Partai Gelora dan Jokowi.

"Ini safari silaturahim Partai Gelora Indonesia sebagai partai baru, kita yang minta bertemu dengan Presiden dan pimpinan lembaga negara dan tokoh-tokoh nasional. Ini akan berlanjut, kita  mulai dari presiden," kata Fahri.

KEYWORD :

Partai Gelora Anis Matta Fahri Hamzah Presiden Jokowi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :