Sabtu, 23/11/2024 02:38 WIB

Anggota DPR: Dana Otsus Belum Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Daerah

Pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) dan daerah istimewa tidak dapat terlepas dari kebijakan desentralisasi fiskal asimentris.

Anggota DPR RI, Muhammad Nasir Djamil

Jakarta, Jurnas.com - Pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) dan daerah istimewa tidak dapat terlepas dari kebijakan desentralisasi fiskal asimentris. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Aceh, Nasir Djamil dalam Diskusi Forum Legislasi Tema `Bagaimana Masa Depan UU Otonomi Khusus?` di Ruang Media Center DPR/MPR/DPD RI Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (21/7).

Menurut Nasir, dana otonomi khusus yang dilimpahkan ke daerah-daerah berstatus daerah khusus seperti Aceh, Papua, dan Papua Barat, secara signifikan belum mampu meningkatkan kesejateraan masyarakat. Padahal, tujuan utama dilaksanakannya otsus baik secara politik dan ekonomi semata-mata untuk kepentingan kesejahteraan daerah terebut.

"Tentu ini menjadi masalah, dan menjadi kendala. Ini bukan hanya soal kapasitas kelembagaan dan kapasitas SDM di daerah, tetapi juga ada kebijakan desentralisasi fiskal yang belum sempurna, sehingga tadi disebutkan bahwa dana otsus itu ada SiLPAnya, itu artinya harus kembali lagi pada kas negara," kata Nasir yang menghadiri diskusi secara virtual.

Secara politik, desentralisasi dan otsus bertujuan untuk memperkuat pemerintah daerah hingga meningkatkan kemampuan aparat dan masyarakat dan tercapainya integrasi nasional. Sedangkan secara ekonomi, pemerintah daerah diharapkan mampu menyediakan layanan publik yang profesional, terjangkau, efektif dan efisien.

"Dengan dua tujuan tadi, kalau tujuan politik sepertinya hanya supaya tidak memisahkan diri dari negara kesatuan, ada penelitian soal ini, rata-rata pemberian otonomi khusus hanya diberikan dengan pertimbangan politik semata bukan pertimbangan ekonomi. Kita ingin ingatkan pemerintah pusat, bahwa tujuan otsus itu adalah bagaimana memperkuat pemerintah di daerah bukan justru memperlemah," lanjutnya.

Kedepannya, Nasir mendorong perlu dirancangnya format desentralisasi fiskal yang akan diberikan kepada daerah-daerah berlabel otsus. Pemerintah pusat harus mengacu pada grand desain proyek strategis nasional yang membangkitkan perekonomian masyarakat. Jangan sampai proyek itu seperti menara gading, hanya bisa dilihat tetapi tidak pernah dirasakan masyarakat.

"Pentingnya pemerintah menyiapkan korbimwas atau koordinator pembinaan dan pengawasan, sehingga tujuan politik dan ekonomi dari kebijakan desentralisasi dengan pemberian otsus bisa tercapai.

"Tanpa ada koordinasi dan pembinaan dan pengawasan, pemda disudutkan mereka tidak bisa mengelola daerahnya sendiri," jelas Nasir.

Tidak hanya itu, Politisi Fraksi PKS tersebut juga berharap bagaimana elit-elit politik daerah dapat bekerja sama dan berperan penting menyukseskan dan mengelola berjalannya otsus. "Kita harapkan elit-elit lokal tidak menjadi penghambat atau constraining dalam pembangunan daerah," pungkasnya.

Turut hadir dalam diskusi tersebut, Anggota DPR Fraksi Gerindra Dapil Papua Yan Mandenas, Sekretaris Daerah Kota Jayapura Frans Pekey, dan Direktur Otonomi Khusus Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Andi Batara Lipu.

KEYWORD :

Warta DPR RUU Otsus Forum Legislasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :