Sabtu, 23/11/2024 05:37 WIB

NU dan Muhammadiyah Mundur, DPR Desak Kemdikbud Buka-bukaan

Selain masuknya dua yayasan yang terafiliasi ke perusahaan-perusahaan besar, POP dinilai memicu kontroversi karena banyak meloloskan organisasi baru di dunia pendidikan.

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda.

Jakarta, Jurnas.com - DPR RI mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuka kriteria yang mendasari lolosnya organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam evaluasi proposal Program Organisasi Penggerak (POP).

Pasalnya, dua ormas terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah baru saja mundur dari program yang digawangi oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril tersebut.

Selain masuknya dua yayasan yang terafiliasi ke perusahaan-perusahaan besar, POP dinilai memicu kontroversi karena banyak meloloskan organisasi baru di dunia pendidikan.

"Kami mendesak Kemendikbud membuka kriteria-kriteria yang mendasari lolosnya entitas pendidikan sehingga bisa masuk POP. Dengan demikian publik akan tahu alasan kenapa satu entitas pendidikan lolos dan entitas lain tidak," ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda pada Rabu (22/7).

Dia menjelaskan hasil seleksi POP banyak mendapatkan respons negatif dari publik. Buktinya lembaga pendidikan milik PBNU dan PP Muhammadiyah mundur dari program tersebut. Padahal LP Ma’arif PBNU dan Majelis Pendidikan PP Muhammadiyah merupakan dua entitas dengan rekam jejak panjang di dunia pendidikan Indonesia.

"Pengunduran diri NU dan Muhammadiyah dari program ini menunjukkan jika ada ketidakberesan dalam proses rekruitmen POP," tegas Huda.

Huda meminta Kemdikbud tidak memandang remeh fenomena pengunduran diri LP Ma’rif NU dan Majelis Pendidikan Muhammadiyah dari POP. Menurutnya dengan rekam jejak panjang di bidang pendidikan, pengunduran diri NU dan Muhammadiyah bisa mempengaruhi legitimasi dari POP itu sendiri.

"Bayangkan saja lembaga pendidikan NU dan Muhammadiyah itu mempunyai jaringan sekolah yang jelas, tenaga pendidik yang banyak, hingga jutaan peserta didik. Jika sampai mereka mundur lalu POP mau menyasar siapa," ucap dia.

Huda juga meminta Kemdikbud tidak berkilah bahwa proses seleksi diserahkan kepada pihak ketiga, sehingga kementerian tidak bisa ikut campur. Menurut dia, Kemdikbud tetap harus melakukan kontrol terhadap mekanisme seleksi, termasuk proses verifikasi di lapangan.

"Pendidikan merupakan salah satu pilar kehidupan bangsa. Keberadaannya telah eksis sejak sebelum kemerdekaan. Tentu kita akan dengan mudah bisa membedakan mana entitas pendidikan yang telah berpengalaman mana entitas pendidikan baru yang baru eksis dalam empat lima tahun terakhir," ujar dia.

Diketahui POP merupakan salah satu program unggulan yang memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak, untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.

Dalam program ini, Kemdikbud akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat yang mempunyai kapasitas, untuk meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan.

Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp567 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih. Organisasi yang terpilih dibagi menjadi tiga kategori yakni Gajah, Macan dan Kijang.

Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp20 miliar/tahun, Macan Rp5 miliar per tahun, dan Kijang Rp1 miliar per tahun.

KEYWORD :

DPR RI Program Organisasi Penggerak Kemdikbud




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :