Sabtu, 23/11/2024 11:16 WIB

Komisi X DPR Dorong Tranparansi dan Evaluasi POP Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyatakan pihaknya mendukung adanya evaluasi terhadap Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud yang saat ini menjadi polemik.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyatakan pihaknya mendukung adanya evaluasi terhadap Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud yang saat ini menjadi polemik.

"Terutama dalam hal kriteria, perlu dievaluasi lagi poin-poin apa saja yang seharusnya masuk menjadi penilaian. Sebagai contoh, rekam jejak dan perannya selama ini dalam pembangunan pendidikan Indonesia, itu tidak bisa dikesampingkan," kata Hetifah kepada Wartawan, Sabtu (25/7).

Politisi partai Golkar ini juga berharap peserta mendapatkan transparansi mengenai proses dan hasil seleksi.

"Kami mengapresiasi Kemendikbud yang telah menggunakan badan independen seperti SMERU untuk melakukan evaluasi. Sebaiknya hasil penilaian ini diberitahukan pada peserta agar mereka juga mendapatkan feedback untuk perbaikan ke depannya. Selama ini organisasi-organisasi ini hanya diberitahu lolos atau tidak, tanpa diberitahu mengapanya, kurangnya dimana, dan sebagainya," kata Hetifah.

Hetifah yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, pada umumnya program organisasi penggerak sangat bagus untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan. "Jangan sampai karena polemik ini programnya jadi dihilangkan," katanya.

"Hanya mungkin beberapa hal perlu disesuaikan, misalnya bagaimana agar mendorong lebih banyak lagi pihak untuk dapat bisa berpartisipasi. Juga, bagaimana porsi alokasi anggaran, mungkin bisa dibuat lebih fleksibel sesuai kriteria-kriteria tertentu, tidak harus sama semua jumlahnya," jelasnya.

Hetifah meminta Kemendikbud mempertimbangkan semangat kerelawanan dalam membangun dunia pendidikan.

"Ada organisasi-organisasi yang memang semangatnya membangun pendidikan di negeri ini. Prinsipnya adalah kerelawanan.  Jangan sampai dengan adanya program ini jadi tercampur-campur dengan motivasi-motivasi yang lain," pungkas Hetifah.

Untuk diketahui, POP muncul menyusul terbitnya surat Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) tanggal 17 Juli 2020 Nomor 2314/B.B2/GT/2020 yang berisi Pemberitahuan Hasil Evaluasi Proposal Program Organisasi Penggerak (POP). Dalam surat tersebut, terdapat 156 organisasi yang terpilih untuk mendapatkan dana APBN antara Rp. 1-20 milliar untuk menjalankan program-programnya.

Beberapa kontroversi yang muncul adalah dengan masuknya pihak swasta dalam daftar nama organisasi yang terpilih, antara lain Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation. Selain itu, 2 organisasi terpilih yaitu PP Muhammadiyah dan LP Ma’arif Nahdatul Ulama mengajukan pengunduran diri. Hal itu antara lain disebabkan karena tidak jelasnya kriteria seleksi organisasi penggerak.

Dalam konferensi persnya, Mendikbud Nadiem Makarim (24/7) menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi lanjutan untuk menyempurnakan program tersebut.

"Akan kita evaluasi. Penyempurnaan dan evaluasi lanjutan dilakukan setelah pemerintah menerima masukan dari berbagai pihak terkait program ini," ujarnya.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X DPR Pendidikan Kemendikbud




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :