Sekjen DPR, Indra Iskandar
Jakarta, Jurnas.com - Sekretariat Jenderal DPR RI bersama Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan Kementerian Sekretariat Negara menggelar rapat koordinasi guna membahas persiapan agenda Sidang Bersama DPR-DPD RI, Sidang Tahunan MPR RI, dan Pidato Kenegaraan Presiden RI.
Koordinasi ini meliputi penerapan protokol kesehatan, pengetatan keamanan, ketertiban acara, hingga pengaturan awak media massa.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyampaikan, pelaksanaan ketiga agenda tersebut dimajukan pada tanggal 14 Agustus 2020. Pasalnya, pada tanggal 16 Agustus bertepatan dengan hari libur dan mengacu kepada Undang-Undang MD3, Sidang Tahunan dapat dilaksanakan di hari lain.
“Agenda Sidang Bersama DPR-DPD RI, Sidang Tahunan MPR RI, dan Pidato Kenegaraan Presiden RI yang sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2020 kemudian dimajukan pada 14 Agustus 2020 mendatang,” kata Indra, yang memimpin jalannya rapat di Ruang Rapat Setjen, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/7).
Terkait keamanan Presiden, Wakil Presiden, Pimpinan DPR, Anggota DPR dan tamu undangan, Indra menyatakan akan memperketat protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
“Berkenaan dengan akan diterapkannya protokol kesehatan Covid-19, maka pada Sidang Tahunan 2020 mendatang akan menggunakan aplikasi virtual. Biro Pemberitaan Parlemen akan mengkoordinasikan lebih teknis. Nanti, kita menggunakan aplikasi virtual dengan tujuan bisa diikuti oleh Anggota Dewan atau Senator (Anggota DPD) yang tidak hadir secara fisik,” kata Indra lebih lanjut.
Warta DPR Setjen DPR Sidang Tahunan Presiden