Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR, Setyanta Nugraha
Jakarta, Jurnas.com - Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI Setyanta Nugraha menyatakan policy brief berfungsi untuk mengidentifikasi adanya kinerja yang perlu ditingkatkan dalam sektor reformasi birokrasi di lingkungan Setjen DPR RI.
Ia mengungkapkan, policy brief didasarkan kepada hasil lembar kerja evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di tahun 2020.
Sehingga, tegas Totok, sapaan akrab Setyanta, hal itu harus betul-betul dipersiapkan agar mendapatkan nilai terbaik. Demikian dipaparkan Totok saat diwawancarai usai memimpin Sosialisasi Policy Brief dalam rangka aksi untuk Transformasi Setjen DPR RI Tahun 2020-2024, di Ruang Rapat Inspektorat Utama, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/7).
“Nah, nilai itu apa? Antara lain, kalau untuk di pengawasan sendiri itu terkait dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) melalui model internal audit capability model yang keduanya itu diamanahkan dalam tahun 2020 ini untuk level 3. Sehingga, kita harus mempersiapkan agar kita mendapatkan nilai yang baik,” ujar Totok.
Totok menjelaskan beberapa sektor yang menjadi indikator penilaian yaitu dari segi arsip, sistem merit, profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN), indeks tentang pelayanan publik, dan tentang pengelolaan keuangan. Artinya, tegas Totok, banyak aspek-aspek penilaian sasaran antara yang harus dikejar untuk bisa mendapatkan nilai terbaik.
Tak hanya itu, Totok mengungkapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik menjadi aspek yang tak kalah pentingnya, “Nah, harapannya nanti ke depan kita sudah menyusun rencana induk teknologi informasi dan komunikasi. Harapannya, nanti tahun depan kita bisa meningkatkan nilai tersebut,” tandas Totok.
Senada, Inspektur II Setjen DPR RI Furcony Putri Syakura menyampaikan policy brief menjadi catatan penting untuk meningkatkan kualitas organisasi terutama dalam memasuki era teknologi 4.0.
“Maka, saya berpesan kepada seluruh aparatur di kesekjenan harus adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi untuk mengoptimalisasi e-government dan e-parliament,” paparnya.
Hadir secara virtual dalam pertemuan tersebut Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, Kepala Biro Pimpinan Setjen DPR RI Djaka Dwi Winarko, Kepala Bagian Sekretariat Wakil Ketua Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Danis Maya serta jajaran agen perubahan di masing-masing unit kerja di Setjen DPR RI.
KEYWORD :Warta DPR Pimpinan DPR Sekjen DPR