Minggu, 24/11/2024 13:41 WIB

Komisi IX DPR: Pekerja Kantoran Mestinya Lebih Paham Protokol Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai, tren perkantoran sebagai klaster baru penyebaran Covid-19 adalah sebuah ironi, mengingat perkantoran itu sendiri dihuni orang yang berpendikan serta memahami protokol kesehatan Covid-19.

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai, tren perkantoran sebagai klaster baru penyebaran (Covid-19) adalah sebuah ironi, mengingat perkantoran itu sendiri dihuni orang yang berpendikan serta memahami apa dan bagaimana protokol kesehatan Covid-19.

“Saya mengatakan kenyataan ini sangat ironis. Mengapa? Karena orang-orang yang berada di kantor kan umumnya berpendidikan. Nah, semestinya mereka sudah paham bagaimana seharusnya menyikapi ancaman Covid-19 ini. Tapi kan kenyataannya, banyak perkantoran yang kini menjadi klaster baru, khususnya di Jakarta," ujar Rahmad, kepada wartawan, Rabu (29/7).

Ia mengatakan, sebelum vaksin ditemukan, kunci kemenangan dalam perang melawan Covid-19 hanya satu, yakni disiplin yang tinggi. Mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah, menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan.

“Kalau protokol kesehatan, jaga jarak, penggunaan masker dan anjuran untuk mencuci tangan terabaikan atau  dianggap remeh, ya itu namanya teledor. Akhirnya, ya begini jadinya,” katanya.

Rahmad mengatakan, maraknya penyebaran covid di perkantoran ini merupakan keprihatinan bersama. Semua pihak, dalam hal ini pihak perusahaan, dan seluruh karyawan harus bersama-sama meningkatkan kewaspadaan.

"Saya ingin mengimbau, khususnya kepada  para pekerja di perkantoran, mulailah mendisplinkan diri sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan Pemerintah. Kenyataan yang menghawatirkan ini harus jadi proses pembelajaran bersama agar kasus klaster perkantoran ini tidak meledak kembali dan semakin parah," ucapnya.

Menambahkan keterangannya, Rahmad mengatakan, dalam menghadapi pandemi banyak hal yang semestinya jadi bahan evaluasi. Dikatakan, peringatan WHO tentang airborne, yakni penularan virus lewat udara juga harus menjadi perhatian.

"WHO sudah mengatakan tentang airborne, karena itu sirkulasi diudara juga harus diperhatikan. Pokoknya semua protokol kesehatan yang dianjurkan WHO dan pemerintah itu harus benar-benar dijalankan," imbuh legislator asal Boyolali, Jawa Tengah ini.

Dikatakannya, masih sering dalam rapat dikantor jarak diantara peserta terabaikan. Sering juga, saat berbicara masker sengaja dibuka.

"Jangan salah, justru hal sepele, seperti membuka masker saat rapat, hal seperti ini berpotensi menjadi penyebaran virus corona dari orang terpapar tanpa gejala (OTG).  Akhirnya, perusahaan jadi klaster baru," papar politisi PDI Perjuangan ini.

Ia mengingatkan, sesuai data yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Jakarta sebanyak 66 persen  orang yang terpapar virus corona tertular dari orang tanpa gejala (OTG). Karena itu, katanya, saat rapat di kantor,  masker sering dibuka. Padahal, saat masker terbuka itu lah virus menyebar.

"Saya juga mendukung makan bersama di kantor, semisal seusai rapat ditiadakan saja. Karena saat makan bersama itu semuanya kan membukan masker. Kondisi seperti itu sangat berpotensi penyebaran virus," kata Rahmad.

Beberapa hari terakhir, klaster perkantoran menyumbang angka kasus infeksi Covid-19 terbanyak di Indonesia. Di Jakarta, ada 59 Kantor  terpapar Covid-19. Dari ke-59 klaster kantor tersebut di antaranya ada 17 kementerian.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan perkantoran kini menjadi salah satu klaster penyumbang kasus Covid-19 di Indonesia.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX Covid-19 Protokol Kesehatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :