Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama enam bulan pertama di tahun 2020.
Menurutnya, semenjak pimpinan baru KPK dilantik hingga sekarang, terhitung KPK telah berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 79 triliun. Dimana, dalam penyelamatan uang negara tersebut, KPK mengusut sebanyak 160 perkara.
“Kami sampaikan apresiasi kepada KPK, baik pimpinan, penyidik, maupun pegawai di KPK karena dalam kinerjanya telah menyelamatkan Rp 79 triliun uang negara dalam program pencegahannya dan telah menyidik 160 perkara,” ujar Dasco, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7).
Ia meminta agar capaian yang telah ditempuh KPK tidak menghentikan aksi KPK dalam pelaksanaan fungsinya. Terlebih menurutnya, capaian itu dapat menjadi penyemangat agar lembaga anti rasuah terus bekerja lebih baik lagi.
“Tentunya hal ini bukanlah akhir daripada prestasi yang kita tunggu, tetapi ini adalah penyemangat bagi pimpinan serta seluruh yang ada di KPK untuk melakukan kerja-kerja pencegahan dalam menyelamatkan uang negara dan melakukan penindakan,” imbuhnya.
Politisi Partai Gerindra ini berharap agar inovasi dapat terus diperbarui serta implementasi kinerja dari lembaga yang berdiri di tahun 2002 ini dapat terus membaik setiap harinya. “Sehingga proses pemberantasan korupsi di indonesia bisa berjalan dengan baik,” tukas Dasco.
Warta DPR Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad KPK