Aplikasi TikTok (Foto: The Sun)
Beijing, Jurnas.com - China menuduh Amerika Serikat (AS) melakukan intimidasi langsung terhadap aplikasi TikTok. Penyataan itu disampaikan setelah Presiden Donald Trump meminta platform video musik menjual operasional bisnisnya di negara tersebut.
"Ini bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi pasar dan prinsip-prinsip keterbukaan, transparansi, dan non-diskriminasi (Organisasi Perdagangan Dunia)," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin.
Sesekali Bentrok soal Batas Laut Cina Selatan, Tiongkok-Vietnam Menandatangani 14 Kesepakatan
Sehari sebelumnya, Presiden Trump memberi TikTok enam minggu untuk menjual operasinya di AS, dalam eskalasi terbaru ke pertempuran politik dan perdagangan yang sedang berlangsung antara Washington dan Beijing.
Aplikasi ini diselidiki secara resmi dengan alasan keamanan nasional AS. Aplikasi yang diluncurkan pada September 2016 disebut mengumpulkan sejumlah besar data pribadi pengguna dan secara hukum terikat membaginya dengan pihak berwenang di Beijing jika mereka membutuhkannya.
"AS, tanpa memberikan bukti apa pun, telah menggunakan konsep keamanan nasional yang disalahgunakan secara tidak adil menekan perusahaan-perusahaan non-AS tertentu," kata Wang mengatakan pada konferensi pers reguler pada Selasa (4/8).
Ia mengatakan alasan keamanan nasional untuk tindakan keras AS terhadap perusahaan-perusahaan Cina "tidak menahan air," menambahkan bahwa perusahaan melakukan kegiatan bisnis mereka sesuai dengan aturan internasional dan hukum AS.
"Tapi AS menindak mereka dengan tuduhan palsu. Ini semua manipulasi politik," kata Wang, yang memperingatkan AS untuk tidak membuka kotak Pandora.
KEYWORD :Aplikasi TikTok China Amerika Serikat Donald Trump Wang Wenbin