Ashanty dan suami beserta kuasa hukumnya di Polda Metro. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Ashanty dan suaminya Anang Hermansyah melaporkan balik rekan bisnisnya, Martin Pratiwi, ke Polda Metro Jaya. Ashanty menjalani pemeriksaan tambahan, Jumat (7/8/2020).
“Alhamdulillah. Kan kalian tahu setahun ini kan ada permasalahan aku dengan partner. Dan Alhamdulillah banget bulan lalu keputusan di Pengadilan Negeri Purwokerto bahwa kita terbukti tidak wanprestasi,” ungkap Ashanty di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2020).
“Saya ingin memulihkan nama baik juga, walaupun banyak yang support, tapi saya beserta suami dan kuasa hukum sudah berbicara untuk melaporkan balik beliau untuk pencemaran nama baik,” lanjut Ashanty.
Menurut Indra Patria selaku kuasa hukum Ashanty, selain diperiksa, kliennya juga memberikan beberapa bukti tambahan pencemaran nama baik yang dilakukan terlapor.
Indra mengatakan kliennya perlu membawa persoalan ini ke jalur hukum karena beberapa alasan.
“Ashanty ini seorang publik figur, Beliau juga pebisnis dan punya mitra bisnis, sehingga perlu untuk memulihkan nama baiknya terhadap isu-su yang berkembang di media sosial,” tegas Indra.
Untuk diketahui, Martin Pratiwi juga melaporkan Ashanty ke Polda Metro Jaya pada tanggal 30 Juli 2019 atas dugaan penipuan dan penggelapan. Namun sayangnya laporan tersebut dihentikan oleh polisi alias SP3.
KEYWORD :Kabar artis Ashanty Anang Polda Metro