Bendera kebangsaan Amerika Serikat bersanding dengan bendera kebangsaan China (Foto: Johannes Eisele/AFP)
Washington, Jurnas.com - Seorang analis, Stephen Lendman mengatakan, Amerika Serikat (AS) meningkatkan perang ekonomi jangka panjangnya melawan China atas undang-undang keamanan yang diberlakukan Beijing untuk Hong Kong pada akhir Juni.
"AS sedang berperang dengan semua negara yang berdaulat dan merdeka dengan cara lain. Ia ingin mereka semua berubah menjadi negara bawahan AS, terutama yang penting, China, Rusia, Iran atau kami melihat apa yang terjadi terhadap Venezuela," kata Lendman dalam sebuah wawancara pada Sabtu (8/8) waktu setempat.
"Sanksi terbaru terhadap pejabat Hong Kong. Saya yakin ini pertama kalinya AS memberikan sanksi kepada individu dan entitas. Sebelas orang di Hong Kong dijatuhi sanksi. Sudah banyak contoh sanksi AS terhadap China, tapi AS lupa bahwa Hong Kong bagian dari China," ujarnya.
Sesekali Bentrok soal Batas Laut Cina Selatan, Tiongkok-Vietnam Menandatangani 14 Kesepakatan
Menyusul protes antipemerintah tahun lalu di Hong Kong, Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru untuk mengkriminalisasi segala bentuk upaya pemisahan diri Hong Kong, subversi kekuasaan negara, terorisme, dan kolusi dengan militer asing yang membahayakan keamanan.
Undang-undang tersebut juga membuka jalan bagi lembaga keamanan nasional China beroperasi di kota itu untuk pertama kalinya sejak 1997, ketika Hong Kong kembali dari pemerintahan Inggris ke China. Pelanggaran tersebut dapat dihukum dengan hukuman penjara seumur hidup.
Departemen Keuangan AS mengumumkan pada Jumat (7/8) membekukan aset Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam yang berbasis di AS dan 10 pejabat senior lainnya di Hong Kong, juga mengkriminalisasi setiap transaksi keuangan dengan individu yang disebutkan di atas.
Menteri Keuangan AS, Steven Mnuchin mengklaim dalam sebuah pernyataan bahwa Lam dijatuhi sanksi karena bertanggung jawab secara langsung untuk melaksanakan kebijakan penindasan kebebasan dan proses demokrasi Beijing.
"AS lupa bahwa Hong Kong adalah bagian dari China. Ini kota China. Tidak ada bedanya dengan New York sebagai kota AS atau kota Chicago saya menjadi bagian dari AS. Kota-kota ini, hukum federal berlaku untuk mereka. Hukum China berlaku di Hong Kong," kata Lendman.
"China memberi Hong Kong garis lintang tertentu, tetapi tentu tidak ingin Hong Kong menempuh jalannya sendiri, merdeka dari China, karena ini adalah kota China. Tidak masuk akal melakukannya dengan cara lain," tambahnya.
"AS sedang melancarkan perang sanksi tanpa akhir terhadap Chinam," kata Lendman lagi.
Lendman lebih lanjut mengatakan bahwa tidak jelas apakah Gedung Putih akan melonggarkan kebijakannya yang agresif terhadap China jika calon dari Partai Demokrat Joe Biden memenangkan pemilihan presiden pada November.
"Demokrat sama sekali tidak lunak terhadap China. Mereka sangat keras terhadap China. Apakah mereka akan menjadi sedikit kurang tangguh dari Trump? Apakah mereka akan mencoba bergaul dengan China sedikit lebih baik daripada Trump?" tanyanya.
"AS diatur oleh satu negara partai dengan dua sayap kanan. Mereka bergiliran mengatur. Mengenai semua masalah besar, saya sudah mengatakan ini berkali-kali. Mereka hampir sama," tambahnya. (Press TV)
KEYWORD :Perang Ekonomi China Hong Hong Amerika Serikat