Selasa, 26/11/2024 16:49 WIB

KPK Minta Pemda Serius Tindak Lanjuti Keluhan Bansos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah daerah (Pemda) serius menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang disampaikan melalui aplikasi JAGA Bansos.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah daerah (Pemda) serius menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang disampaikan melalui aplikasi JAGA Bansos.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, berdasarkan catatan KPK per 7 Agustus 2020, masih ada 54 laporan masyarakat yang lambat atau belum direspon oleh Pemda.

"Padahal sudah lebih dari tujuh hari kerja sesuai batas waktu yang ditentukan untuk memberikan respon atas keluhan masyarakat yang diterima JAGA Bansos dan telah diteruskan ke Pemda terkait," kata Ali, melalui rilisnya, Selasa (11/8).

Menurutnya, setiap keluhan yang masuk akan diverifikasi oleh tim JAGA Bansos maksimal dalam waktu tiga hari. Setelah itu, tim akan meneruskan keluhan tersebut kepada Pemda atau instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

"Dalam waktu paling lama tujuh hari kerja pemda atau instansi terkait wajib merespon apakah keluhan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses tindak lanjut dengan mengubah status penanganan keluhan pada aplikasi JAGA," terangnya.

Berdasarkan laporan yang diterima JAGA Bansos per 7 Agustus 2020, kata Ali, KPK menerima total 894 keluhan terkait penyaluran Bansos. Menurutnya, yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat adalah tidak menerima bansos meskipun telah mendaftar, yaitu berjumlah 369 keluhan.

"Enam topik keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor, yaitu bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 100 laporan," jelas Ali.

Selanjutnya, bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 73 laporan, nama didaftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 45 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah sembilan laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk enam laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan lima laporan, dan selebihnya 287 laporan dengan beragam topik lainnya.

"Keluhan tersebut disampaikan oleh 784 pelapor yang ditujukan kepada 243 pemda yang terdiri dari 19 pemerintah provinsi dan 224 pemerintah kabupaten/kota," kata Ali.

Kata Ali, provinsi yang paling banyak menerima keluhan adalah Jawa Barat dengan total 197 keluhan meliputi 26 pemda. Berikutnya adalah Jawa Timur dengan total 149 keluhan di 26 pemda dan Jawa Tengah menerima 78 keluhan di 29 pemda.

"Dari total 894 keluhan, sebanyak 375 laporan telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda terkait, 207 laporan sedang dalam proses tindak lanjut, 119 laporan masih dalam proses verifikasi, dan 139 lainnya masih menunggu konfirmasi dan kelengkapan informasi dari pelapor," jelasnya.

Diketahui, JAGA Bansos merupakan fitur tambahan dalam _platform_ pencegahan korupsi JAGA yang diinisiasi KPK untuk menampung keluhan masyarakat terkait penyimpangan/penyalahgunaan penyaluran bansos. Selain itu, fitur ini juga menyediakan informasi panduan ringkas tentang bansos sebagai edukasi untuk masyarakat.

Masyarakat dapat menyampaikan keluhannya secara langsung melalui gawai dengan mengunduh aplikasi JAGA (JAGA Apps) di Play store dan App store untuk sistem operasi android ataupun iOs. Selain melalui gawai, masyarakat juga bisa mengakses JAGA melalui situs https://jaga.id.

KEYWORD :

KPK Jaga Bansos Pemda Kasus Korupsi Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :