Anggota Komisi XI DPR, Puteri Anetta Komarudin
Jakarta, Jurnas.com - Kondisi pandemi Covid-19 memengaruhi seluruh aspek kehidupan, tidak terkecuali perekonomian nasional. Data Bank Indonesia tahun 2018 menunjukkan bahwa partisipasi perempuan terhadap UMKM mencapai 60 persen dari total 57,83 juta UMKM di Indonesia.
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin menyatakan, kelompok perempuan memiliki andil dan kontribusi penting menyukseskan strategi pemulihan ekonomi nasional yang disusun Pemerintah, walaupun tak dapat dipungkiri tidak sedikit tantangan yang dihadapi.
“Dalam fungsi pengawasan, Komisi XI sendiri berfokus pada bagaimana strategi ekonomi nasional yang dijalankan pemerintah dapat memberikan kesempatan kepada perempuan dan menghilangkan tantangan yang kaum kami hadapi sehingga dapat turut berkontribusi secara penuh dalam upaya pemulihan ekonomi nasional,” kata Puteri.
Dalam forum yang dihadiri 290 peserta itu, Puteri menjelaskan bahwa pengusaha perempuan yang mendominasi sektor UMKM menjadi yang paling terdampak atas penurunan kegiatan ekonomi akibat pandemi. Untuk itu, kelancaran berbagai stimulus dan akses permodalan yang digulirkan pemerintah menjadi krusial dalam memastikan keberlangsungan kemandirian ekonomi perempuan pelaku UMKM. Menurut Puteri, pekerja perempuan lebih rentan kehilangan pekerjaan di tengah pandemi seperti ini.
“Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), per April 2020, pekerja perempuan yang dirumahkan akibat pandemi telah mencapai 31 persen dan berpotensi mengalami peningkatan. Oleh karena itu, perlu adanya pendekatan yang lebih berbasis gender dalam memformulasikan kebijakan penanganan dampak pandemi Covid-19. Berbagai stimulus yang diberikan pemerintah juga perlu terus diarahkan untuk menyelamatkan tenaga kerja dan memulihkan dunia usaha, agar menekan angka PHK dan meminimalkan kerentanan pekerja perempuan yang kehilangan mata pencahariannya,” ujar Puteri.
Dalam forum itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, salah satu pembicara utama forum, menyatakan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 diharapkan dapat berperan penting sebagai payung hukum dalam pelaksanaan langkah extraordinary yang dilakukan oleh Pemerintah dan institusi lainnya untuk mengatasi dampak pandemi dalam sektor perekonomian.
“Pada kondisi pandemi seperti ini, perempuan menjadi aspek utama dalam kebijakan yang diambil pemerintah. Semua bantuan pemerintah pun disalurkan ke rekening kepala keluarga perempuan dengan pertimbangan bahwa perempuan sering kali menjadi pembuat keputusan finansial keluarga. Oleh karena itu, ke depannya, perempuan diharapkan bisa mengatasi dan mengadvokasi kebijakan publik untuk menciptakan keadilan gender sehingga peranan perempuan bisa menimbulkan dampak luar biasa terhadap ekonomi keluarga, masyarakat, dan negara,” ungkap Menteri Keuangan.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPD RI dari Provinsi DIY GKR Hemas dan Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty memaparkan bahwa pedesaan sendiri memiliki potensi besar untuk menyangga perekonomian nasional pasca pandemi Covid-19, khususnya bidang ketahanan pangan. Dengan menjadikan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk menanam tanaman sayur dan buah, ketelatenan perempuan menjadi salah satu aset besar untuk menyukseskan program ini.
Pada akhir sesi, seluruh pembicara sepakat bahwa Pemerintah dan DPR tidak dapat bekerja sendirian untuk mencapai pemulihan ekonomi nasional yang berkeadilan gender. Tetap dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang efektif dan terpadu antar semua pihak terkait.
KEYWORD :Warta DPR Komisi XI DPR Covid-19