Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menerima KSPN terkait masukan RUU Ciptaker
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menerima Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) terkait masukan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang sedang dibahas di Badan Legislasi DPR.
Dalam pertemuan itu, Azis didampingi Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, Pimpinan Baleg DPR M. Nurdin dan Anggota Baleg Lamhot Sinaga. Azis menegaskan, kedatangan KSPN meminta agar kepentingan pekerja nantinya dapat masuk dan terakomodir dengan baik serta terawasi dalam proses pembahas RUU Ciptaker.
"Tentunya DPR menyambut baik dan sangat berterima kasih telah memberi masukan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja dari Konfederasi Serikat Pekerja Nasional," kata Azis, di Gedung DPR, Jakarta (13/8).
Azis menegaskan, dalam diskusi yang berkembang, DPR dan Serikat Pekerja memiliki persamaan perspektif bahwa adanya RUU Ciptaker merupakan sebuah terobosan reformulasi di tengah krisis ekonomi global akibat Covid-19 yang menghantam di berbagai dunia.
Menurutnya, negara perlu melakukan percepatan ekonomi nasional dengan membuka lapangan kerja, investasi dan peningkatan produktifitas perekonomian untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia di tengah krisis ekonomi global saat ini.
"Jangan sampai kita mengalami Krisis berkepanjangan dan mengalami resesi. Oleh karenanya, RUU Cipta Kerja merupakan sebuah terobosan di masa krisis ekonomi dunia yang sedang bergejolak di masa pandemi Covid-19. Investor boleh saja datang tapi tidak boleh mengganggu para pekerja. Nantinya dalam RUU Cipta Kerja upah pekerja di kabupaten atau kota dapat memiliki upah lebih besar dari upah provinsi dengan syarat dan ketentuan," tegasnya.
Azis juga mengharapkan agar elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam memahami pembahasan RUU Ciptaker dengan selalu membuka situs resmi DPR di Badan Legislasi DPR, agar mendapatkan informasi dan substansi yang tepat sesuai dengan perkembangan waktu dalam pembahasan RUU Ciptaker.
"Pembahasan RUU Cipta Kerja selalu terbuka dan kerap di siarkan di TV Parlemen DPR RI dan web DPR setiap perkembangannya. Tentunya DPR selalu mendengar dan menerima masukan dari pihak manapun dalam pembahasan RUU Cipta Kerja," demikian Azis.
KEYWORD :Warta DPR Pimpinan DPR Azis Syamsuddin Baleg DPR RUU Ciptaker