Minggu, 24/11/2024 09:31 WIB

Ketua DPR Pastikan RUU Prioritas Segera Diselesaikan pada 2020-2021

Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan, seluruh Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas segera akan diselesaikan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021.

Ketua DPR, Puan Maharani

Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan, seluruh Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas segera akan diselesaikan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021.

Hal ini disampaikan Puan dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR RI–DPD RI, dan Pidato Kenegaraan Presiden di Ruang Sidang Paripurna, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Menurutnya, penyelesaian semua RUU itu dengan memperhatikan skala prioritas, sehingga mampu memenuhi kebutuhan hukum nasional.

Diakui Puan, pelaksanaan fungsi legislasi DPR terkendala oleh pandemi Covid-19. Namun, DPR sudah mengesahkan Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Undang-Undang yang menerapkan metode baru, yaitu rapat virtual untuk menyelesaikan program legislasi.

Sebelumnya, kata politisi PDI-Perjuangan itu, DPR RI sendiri sudah mengevaluasi Prolegnas Prioritas agar capaian legislasi lebih terukur dan realistis. Dari hasil evaluasi itu ada 37 RUU dengan komposisi 16 RUU dikurangi dari dafrtar Prolegnas Prioritas 2020. Tiga RUU ditambahkan ke dalam Prolegnas Prioritas dan dua RUU sebagai pengganti RUU lama yang sudah masuk tahun 2020.

“DPR akan menyelesaikan seluruh RUU yang ada dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020, pada masa Persidangn I Tahun Sidang 2020-2021, dengan tetap memperhatikan skala prioritas, sehingga kebutuhan hukum bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat dipenuhi. DPR juga akan terus melanjutkan pembahasan RUU tentang Cipta Kerja secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka, dan terpenting mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional,” kata Puan.

Diharapkan, lanjut legislator dapil Jawa Tengah V itu, dengan prinsip hati-hati dan cermat, UU yang dihasilkan pun kelak memiliki legitimasi yang kuat untuk menjaga kepentingan NKRI. Sementara evaluasi atas Prolegnas Prioritas juga melibatkan DPD RI, karena ada beberapa RUU yang melibatkan DPD RI.

KEYWORD :

Warta DPR Ketua DPR Puan Maharani Sidang Tahunan MPR Pidato Presiden Jokowi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :