Sarang burung walet (Foto: radarpekalongan)
Pekanbaru, Jurnas.com - Karantina Pertanian Pekanbaru mencatat adanya peningkatan fasilitasi pemeriksaan perkarantinaan terhadap komoditas sub sektor peternakan berupa sarang burung walet (SBW) asal Provinsi Riau sepanjang masa pandemi.
Sebanyak 75,35 ton SBW dengan nilai ekonomi Rp753 miliar pada semester I 2020 atau meningkat kurang lebih 10 ton jika dibandingkan dengan jumlah pengiriman di periode yang sama di tahun 2019 yakni 65,37 ton saja.
"Kualitasnya bagus dan telah memenuhi persyaratan sanitari dan fitosanitari sehingga laris juga di pasar global," kata Kepala Karantina Pertanian Pekanbaru, Rina Delfi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/8).
Kirim Surat ke DPR, OJK dan Parekraf, DNA Production Menyayangkan Perlakuan Sebuah Bank Swasta
Menurut Rina, selaku otoritas karantina pertanian pihaknya bertugas untuk menjamin kesehatan dan keamanan produk pertanian yang dilalulintaskan baik ekspor, impor dan antar area di wilayah kerjanya.
Dengan serangkaian tindakan karantina pertanian, pihaknya juga melakukan pengawasan keamanan dan pengendalian mutu pangan dan juga pakan asal produk pertanian. Harus dapat dijamin sehat, aman apalagi untuk konsumsi masyarakat dan harus lancar juga, tambahnya.
Rina menjelaskan, saat ini di Provinsi Riau terdapat 124 rumah walet dari delapan perusahaan pengolahan sarang walet yang teregistrasi. Di antara perusahaan tersebut, terdapat satu perusahaan dan masih menunggu persetujuan dari otoritas karantina Tiongkok agar dapat langsung ekspor.
"Saat ini SBW Riau masih dikirim ke Jakarta, Medan dan Surabaya untuk diolah sebelum diekspor ke tiga negaras yakni Hongkong, China dan Australia, sehingga nilai tambah belum dapat dinikmati langsung oleh pelaku usaha, peternak maupun pemda," jelas Rina.
Khusus untuk komoditas SBW, pihaknya melakukan pendampingan kepada pelaku usaha baik industri maupun pengolahan SBW, percepatan layanan sertifikasi karantina dan registrasi rumah walet.
Selain itu, bagi pelaku agribisnis yang tertarik terjun ke industri ini atau komoditas pertanian lainnya Rina juga memberikan fasilitasi berupa klinik ekspor. "Ini sejalan dengan gerakan tiga kali lipat ekspor (Gratieks) yang digagas Bapak Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, kami membuka akses informasi yang seluas-luasnya agar bisa memacu ekspor pertanian asal Riau," jelasnya.
Secara terpisah, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Agus Sunanto mengapresiasi peningkatan fasilitasi sertifikasi komoditas SBW asal Riau dan berharap kedepan komoditas ini diekspor langsung agar dapat lebih banyak berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
Pemeriksaan perkarantinaan dilakukan di border, namun jika ada hal yang harus dilakukan untuk kepentingan pemerintah daerah seperti izjn dan administrasi lainnya pihak akan mendukung penuh. Hal ini dilakukan dengan pengaturan mekanismenya, sehingga tindakan perkarantinaan tetap dapat dijalankan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Terkait peraturan pemerintah daerah untuk SBW sebaiknya dilakukan sosialisasi kepada pelaku usaha, pemilik rumah walet, pemerintah pusat dan pihak lain yang berkepentingan. "Agar kesepahaman dan komitmen dapat disepakati, muaranya agar pelaku usaha SBW juga masyarakat dapat tambah sejahtera," pungkas Agus.
KEYWORD :Ekspor Pertanian Sarang Burung Walet Pandemi COVID-19 Provinsi Riau