
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah
Jakarta - Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan mengganggu stabilitas negara. Hal itu jika aparat kepolisian menunda pengusutan kasus tersebut.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, pernyataan Ahok soal Alquran surat Al Maidah 51 telah menimbulkan keresahan sosial bagi seluruh warga negara."Jika aparat hukum justru menunda sementara keresahan masyarakat terus meningkat, maka tidak saja pilkada yang terganggu tetapi kita sebagai warga Jakarta dan seluruh warga negara yang terganggu," kata Fahri, kepada Jurnas.com, Sabtu (15/10).Oleh sebab itu, kata Fahri, pilihannya adalah mempercepat proses hukum di kepolisian. Sebab, dengan cara mempercepat proses hukum inilah yang bisa mengakhiri ketidakpastian.Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta Ahok Alquran DPR Polri Fahri Hamzah PKS Jurnas.com