Sabtu, 23/11/2024 14:37 WIB

KPU DKI Diwarning, DPT Harus Bersih Pemilih Siluman

KPU DKI Jakarta diingatkan agar daftar pemilih tetap (DPT) bersih dari pemilih siluman atau pihak yang tidak punya hak pilih di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Ilustrasi

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta diingatkan agar daftar pemilih tetap (DPT) bersih dari pemilih siluman atau pihak yang tidak punya hak pilih di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Senator asal DKI Jakarta Fahira Idris mengatakan, penyusunan dan penetapan DPT di Pilkada DKI harus dilakukan dengan baik dan benar, sesuai peraturan perundang-undangan prasyarat utama pelaksanaan Pilkada.

"Saya yakin KPU DKI Jakarta profesional dan memastikan semua warga Jakarta yang punya hak pilih masuk dalam DPT, dan juga mamastikan DPT bersih dari orang-orang yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih," kata Fahira, di Komplek Parlemen, Jakarta (18/10).

Sebab, kata Fahira, hampir setiap gelaran baik Pemilu maupun Pilkada di Indonesia, daftar pemilih kerap menjadi persoalan krusial dan sumber konflik.

"Harus diakui tensi Pilkada Jakarta tinggi. Makanya, hal-hal yang sifatnya krusial seperti daftar pemilih harus dapat atensi lebih. Kita harus tutup semua celah-celah yang bisa membuat kondisi Pilkada menjadi tidak kondusif," tegasnya.

Untuk itu, Fahira meminta agar seluruh warga Jakarta menjadi pemilih aktif, dengan memastikan terdaftar sebagai pemilih dan masuk ke dalam DPT. Selain itu, warga juga diminta aktif mengumpulkan bukti dan melaporkan jika menemukan potensi pelanggaran dalam penyusunan dan penetapan DPT kepada KPU, Bawaslu, atau pihak berwenang lainnya.

"Jangan nanti setelah Pilkada usai baru meributkan DPT. Parpol-parpol dan relawan termasuk pasangan calon juga harus ikut mengimbau agar masing-masing konstituennya menjadi pemilih aktif," terangnya.

"Kita juga meminta, baik KPU dan terutama Bawaslu juga responsif jika mendengar ada isu-isu yang berpotensi menganggu jalannya Pilkada salah satunya soal DPT," tambahnya.

Diketahui, berdasarkan informasi dari laman KPU, pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih pada Pilkada serentak 2017, berlangsung sejak 18 Agustus 2016 dan baru berakhir 6 Januari 2017.

KEYWORD :

Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta Pemilih Siluman DPD RI Fahira Idris Jurnas.com




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :