Gubernur Sultra Nur Alam (Istimewa)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami asal usul harta kekayaan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam. Pun termasuk harta kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, penyidik masih menyelidiki aset-aset Nur Alam dan mendalami keseimbangan besaran penghasilannya serta berapa proyek-proyek yang dilakukannya."Kita kan selama ini kalau kita temukan ada ketidaksesuaian penghasilan dengan profilnya, pasti akan kita gali. Seperti tadi itu, asetnya banyak banget. Maka akan digali dulu, penghasilannya berapa, proyek darimana," ungkap Alex, sapaan akrab Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Sabtu (19/11).Namun, Alex enggan mengungkap secara gamblang saat dikonfirmasi lebih lanjut soal penelusuran harta mantan DPW PAN itu. Termasuk, soal harta-harta Nur Alam yang diduga berasal dari rasuah. "Itu kewenangan penyidik. Kita belum terinformasikan," kata Alex.Nur Alam diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, dengan mengeluarkan SK persetujuan pencadangan wilayah pertambangan, persetujuan IUP eksplorasi dan SK persetujuan peningkatan izin usaha pertambangan eksplorasi menjadi IUP operasi produksi kepada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB) yang berada di Kabupten Buton dan Bombana.
Disinyalir Nur Alam menerima kick back (imbal balik) dari izin yang dikeluarkannya itu. Disebut-sebut, uang dugaan korupsi yang dilakukan oleh Nur Alam mengalir ke banyak pihak. Belakangan, sejumlah artis disebut-sebut turut menerima uang panas dari Nur Alam.KPK Korupsi Nur Alam