Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok dan Djarot
Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Lalu siapa yang diuntungkan atas status tersangka Ahok?
Menurut Pakar Hukum Pemilukada Heru Widodo, jika proses pelaksanaan kontestasi Pilkada DKI berjalan lancar dan sukses, maka Calon Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat sebagai pihak yang diuntungkan terkait status hukum Ahok."Pak Djarot sebagai pihak yang diuntungkan jika menang sebagai gubernur definitif," kata Heru, dalam sebuah diskusi bertajuk "Ahok Effect", di Warung Daun Cikin, Jakarta, Sabtu (19/11).Sebab, kata Heru, jika berhasil menang di Pilkada DKI, proses hukum Ahok akan terus berjalan. Ia menegaskan, jika status Ahok sudah berkekuatan hukum tetap, maka akan diberhentikan sebagai gubernur dan Djarot sebagai wakil akan menggantikan posisinya.Baca juga :
Pilgub DKI Anies Diusung PKB, PKS Gak Terima
Saat ini, lanjut Heru, meski Ahok berstatus tersangka, pelaksanaan Pilkada DKI masih terus berjalan. Sebab, baik Ahok maupun partai politik pendukung tidak bisa menarik dukungan dalam pelaksanaan Pilkada DKI 2017."Pertama penarikan dukungan dari partai politik dan pengunduran diri Ahok itu tidak mungkin, karena itu pidana dan denda," tandasnya.
Pilgub DKI Anies Diusung PKB, PKS Gak Terima
Ahok Tersangka Polemik Ahok Efek Kasus Penistaan Agama Ahok-Djarot Pilkada DKI Jakarta Pilgub D