Wasekjen MUI, Muhammad Zaitun Rasmin
Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dinilai telah menyeret Presiden Jokowi terkait kasus dugaan penistaan agama dan aksi demo akbar pada 4 November yang lalu.
Penilaian itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Zaitun Rasmin, dalam sebuah diskusi bertajuk "Ahok Effect", di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (19/11).Menurutnya, Ahok telah menyeret Jokowi terkait tudingan adanya bayaran terhadap peserta demo akbar pada 4 November lalu sebesar Rp500 ribu per orang di sebuah media."Pak Ahok sendiri sudah menyeret-nyeret bapak presiden. Dia mengatakan Presiden Jokowi sendiri sudah mengetahui adanya pembayaran ini," kata Zaitun.Baca juga :
Usman Hamid Beberkan 7 Dosa Jokowi
"Jadi kalau hanya digoreng saja ini kan tidak benar, jadinya penghasutan dan fitnah," tegasnya.Diketahui, belum kelar masalah dugaan penistaan agama, kali ini Ahok kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian terkait pernyataannya yang menyebut peserta demo pada 4 November lalu mendapat bayaran sebesar Rp500 ribu per orang.
Usman Hamid Beberkan 7 Dosa Jokowi
Ahok Seret Jokowi Ahok Tersangka Majelis Ulama Indonesia MUI Wasekjen MUI Zaitun Rasmin Preside