Komisi VI DPR RI saat Rapat Kerja dengan Menteri Investasi dan BKPM Bahlil Lahadalia
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Investasi dan BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan instruksi dari Presiden Joko Widodo bahwa dalam waktu tiga tahun yakni pada 2023, Indeks Kemudahan Berbisnis di Indonesia berada di perigkat 40 dunia.
“Presiden memberikan kami waktu tiga tahun pimpinan sampai dengan tahun 2023 itu harus berada di peringkat 40. Memang ini pekerjaan tidak mudah,” ujar Bahlil.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI yang dipimpin langsung oleh Gde Sumarjaya Linggih.
Gde Sumarjaya Linggih menanyakan terkait dengan Peringkat Kemudahan Berbisnis Indonesia apakah cenderung akan naik atau turun kapada Menteri Investasi dan BKPM Bahlil Lahadalia.
”Apakah rangking Kemudahan Berbisnis di Indonesia akan stagnan, mengingat sampai sejauh ini masih berada di posisi 73 di dunia? Karena kita baru saja merilis Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko sebagai pelayanan kemudahan perizinan usaha.”
Bahlil membantahnya dan menegaskan untuk mempertahankannya di posisi 60 dunia. “Insya Allah kita targetkan di sekitar 60 pimpinan,” jawabnya.
“Bank dunia pada tahun 2020 tidak mengumumkan tentang tingkat/ranking Kemudahan Berusaha. Jadi di Indonesia masih tetap di urutan 73 dari sejak kami masuk di BKPM sampai menjadi Kementerian Investasi belum ada pengumuman dari World Bank sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami. Kami baru balik kemarin dari World Bank. Kami menghadap World Bank dan kami sudah menanyakan hal itu, Insya Allah bulan Oktober ini rencana ada pengumuman," katanya.
Indonesia ditargetkan untuk dapat masuk kategori negara yang sangat mudah berbisnis dalam indeks kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business/EODB).
Presiden menyampaikan hal tersebut dalam Peresmian Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko. Presiden didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Investasi Indonesia/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia.
KEYWORD :Warta DPR Komisi VI DPR Kemudahan Bisnis di Indonesia